Wilayah Hukum Pertambangan

DisclaimerUpdate:

Definisi (1):

seluruh ruang darat, ruang laut, termasuk ruang dalam bumi sebagai satu kesatuan wilayah yakni kepulauan Indonesia, tanah di bawah perairan, dan landas kontinen

ReferensiHukumonline Pro
Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2020Mineral & Batubara
Ditetapkan Berlaku Status Hanya Untuk Pelanggan
Ditetapkan Berlaku
Status Hanya Untuk Pelanggan
Definisi (2):

seluruh wilayah daratan, perairan, dan landas kontinen Indonesia

ReferensiHukumonline Pro
Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001Minyak & Gas Bumi
Ditetapkan Berlaku Status Hanya Untuk Pelanggan
Ditetapkan Berlaku
Status Hanya Untuk Pelanggan
Tidak menemukan istilah yang Anda cari?
Kirimkan istilah tersebut di sini!