Personalisasi
Halo,
Anda,

Segera Upgrade paket berlangganan Anda.
Dapatkan fitur lebih lengkap
Profil
Ada pertanyaan? Hubungi Kami
Bahasa
id-flag
en-flag

Apakah Lomba Balapan Burung Termasuk Judi?

Share
copy-paste Share Icon
Pidana

Apakah Lomba Balapan Burung Termasuk Judi?

Apakah Lomba Balapan Burung Termasuk Judi?
Tri Jata Ayu Pramesti, S.H.Si Pokrol
Si Pokrol
Bacaan 10 Menit
Apakah Lomba Balapan Burung Termasuk Judi?

PERTANYAAN

Apakah lomba burung yang pendaftarannya mengeluarkan uang dan juaranya mendapat piagam serta uang yang lebih banyak dari nilai pendaftaran masuk unsur pidana judi?

DAFTAR ISI

    INTISARI JAWABAN

    ULASAN LENGKAP

     

    Terima kasih atas pertanyaan Anda.

    KLINIK TERKAIT

    Perbedaan Game Online dengan Judi Online

    Perbedaan <i>Game Online</i> dengan Judi <i>Online</i>
     
    Intisari:
     
     

    Lomba burung, seperti lomba balap burung, yang mana pada umumnya kemungkinan mendapat untung bergantung pada peruntungan belaka, dapat dikategorikan sebagai perjudian. Hal ini karena unsur perjudian adalah termasuk segala pertaruhan tentang keputusan perlombaan atau permainan lain-lainnya yang tidak diadakan antara mereka yang turut berlomba atau bermain.

     

    Penjelasan selengkapnya dapat Anda simak dalam ulasan di bawah ini.

     
     
     
    Ulasan:
     

    Sebelumnya, kami akan menjelaskan sedikit soal lomba burung terlebih dahulu. Dalam artikel Peraturan Lomba Merpati Balap Sprint 2013 yang kami akses dari laman Klub Burung Indonesia, yakni laman omkicau.com, antara lain dijelaskan bahwa burung jenis tertentu biasanya diikutsertakan dalam lomba burung berkicau maupun lomba balap burung. Pada umumnya jenis burung yang diikutsertakan dalam lomba burung berkicau adalah Burung Kenari, Murai Batu, Kacer, Lovebird, dan sebagainya. Sedangkan jenis burung yang diikutsertakan dalam lomba balap burung adalah Burung Merpati.

     

    Meski Anda kurang spesifik menyebut lomba burung apa yang dimaksud, namun sebagai contoh, lomba burung yang juaranya mendapatkan piagam penghargaan adalah lomba balap burung. Masih bersumber dari laman yang sama, dikatakan soal Peraturan Lomba Balap Merpati Sprint 2013 yang di antaranya mengatur soal uang pendaftaran lomba dan hadiah bagi pemenang berupa uang dan piagam. Dalam Pasal 9 Peraturan Balap Merpati Sprint telah diatur:

    Belajar Hukum Secara Online dari Pengajar Berkompeten Dengan Biaya TerjangkauMulai DariRp. 149.000
     

    Merpati dinyatakan sah menang jika merpatinya lebih cepat/lebih dulu hinggap, pada siku ke bawah atau badan, kaki, ekor, sayapnya terpegang oleh joki dan joki harus berada di dalam patik, barulah wasit finish menunjuk pemenangnya (penunjukan yang terakhir). 

     

    Mengacu pada peraturan di atas, penentuan menangnya burung merpati dalam lomba ini dilihat dari burung merpati yang paling cepat sampai finish. Jika menang, maka hadiahnya adalah berupa uang dan piagam. Bahkan, ada pula lomba balap burung Merpati yang berhadiah mobil pick up. Serupa dengan yang Anda tanyakan, contoh ini menunjukkan bahwa pada kenyataannya memang ada perlombaan seperti yang Anda sebutkan.

     

    Menurut hemat kami, kemungkinan ada unsur tindak pidana perjudian dalam suatu lomba burung. R. Soesilo dalam bukunya Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) Serta Komentar-Komentarnya Lengkap Pasal Demi Pasal (hal. 222) menerangkan bahwa yang disebut permainan judi adalah tiap-tiap permainan, di mana pada umumnya kemungkinan mendapat untung bergantung pada peruntungan belaka, dan juga kemungkinan mendapatkan untung tersebut menjadi lebih besar karena pemainnya lebih terlatih atau lebih mahir. Di situ termasuk segala pertaruhan tentang keputusan perlombaan atau permainan lain-lainnya yang tidak diadakan antara mereka yang turut berlomba atau bermain, demikian juga segala pertaruhan lainnya. Mengenai judi diatur dalam Pasal 303 ayat (3) Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (“KUHP”). Adapun selengkapnya bunyi Pasal 303 KUHP yaitu:

     

    (1) Diancam dengan pidana penjara paling lama sepuluh tahun atau pidana denda paling banyak dua puluh lima juta rupiah, barang siapa tanpa mendapat izin:

    1.    dengan sengaja menawarkan atau memberikan kesempatan untuk permainan judi dan menjadikannya sebagai pencarian, atau dengan sengaja turut serta dalam suatu perusahaan untuk itu;

    2.    dengan sengaja menawarkan atau memberi kesempatan kepada khalayak umum untuk bermain judi atau dengan sengaja turut serta dalam perusahaan untuk itu, dengan tidak peduli apakah untuk menggunakan kesempatan adanya sesuatu syarat atau dipenuhinya sesuatu tata-cara;

    3.    menjadikan turut serta pada permainan judi sebagai pencarian.

    (2) Kalau yang bersalah melakukan kejahatan tersebut dalam menjalankan pencariannya, maka dapat dicabut haknya untuk menjalankan pencarian itu.

    (3) Yang disebut permainan judi adalah tiap-tiap permainan, di mana pada umumnya kemungkinan mendapat untung bergantung pada peruntungan belaka, juga karena pemainnya lebih terlatih atau lebih mahir. Di situ termasuk segala pertaruhan tentang keputusan perlombaan atau permainan lain-lainnya yang tidak diadakan antara mereka yang turut berlomba atau bermain, demikian juga segala pertaruhan lainnya.

     

    Sebagai informasi untuk Anda, pacu kuda, yang mana juga dilakukan atas dasar kecepatan, dalam artikel Apakah Permainan Ketangkasan termasuk Perjudian? digolongkan sebagai perjudian di tempat-tempat keramaian yang dilarang. Hal ini disebut dalam Penjelasan Pasal 1 Peraturan Pemerintah Nomor 9 Tahun 1981 tentang Pelaksanaan Penertiban Perjudian (“PP 9/1981”). Dalam penjelasan pasal ini memang tidak menyebut lomba balap burung termasuk perjudian yang dilarang.

     

    Akan tetapi, melihat dari kesamaan cara dilakukannya pacu kuda dengan balap burung dan berpedoman pada pengaturan dalam KUHP, apabila lomba burung dilakukan untuk mencari keuntungan dan sebagai suatu bentuk pertaruhan tentang suatu perlombaan, maka perbuatan tersebut dapat dikategorikan sebagai tindak pidana perjudian. Artinya, pemilik burung yang mengikutsertakan burungnya dalam lomba dapat dipidana dengan pasal perjudian.

     

    Sebagai contoh kasus dapat kita  temukan dalam Putusan Pengadilan Negeri Jember Nomor 872/Pid.B/2012/PN.Jr.. Dalam putusan tersebut diketahui bahwa terdakwa telah melakukan perjudian aduan burung merpati yang dilakukan dengan cara burung merpati betina dipegang oleh orang yang disebut dengan joki sedangkan burung merpati yang jantan dipegang oleh pelepas kemudian burung jantan dilepas dari tempat yang berjauhan untuk beradu kecepatan menuju tempat burung merpati betina berada dan yang masuk terlebih dahulu maka burung tersebut yang dinyatakan menang dan berhak mendapatkan uang tombokan, jadi sifatnya hanya untung-untungan belaka, dan setiap kali putaran terdakwa memasang taruhan dengan jumlah yang bervariasi.

     

    Terdakwa terbukti dengan sengaja mengadakan atau memberi kesempatan kepada umum untuk ikut dalam aduan balap burung merpati, yang mana terdakwa sebagai petaruh/penombok yang diikuti di luar acara pihak Bandar dalam arti bahwa terdakwa bertaruh sendiri bersama teman-temannya diluar ring taruhan, dimana kegiatan perjudian tersebut tidak mendapat ijin dari pihak yang berwenang. Terdakwa dinyatakan oleh hakim terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana dengaja tanpa ijin telah melakukan perjudian sebagaimana yang terdapat dalam Pasal 303 ayat (1) ke-2 KUHP dan dihukum pidana penjara selama tiga bulan.

     

    Demikian jawaban dari kami, semoga bermanfaat.

     

    Dasar hukum:

    1.    Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (Wetboek van Strafrecht) Staatsblad Nomor 732 Tahun 1915;

    2.    Peraturan Pemerintah Nomor 9 Tahun 1981 tentang Pelaksanaan Penertiban Perjudian.

     
    Putusan:

    Putusan Pengadilan Negeri Jember Nomor 872/Pid.B/2012/PN.Jr.

     
    Referensi:

    1.    http://omkicau.com/2012/11/22/peraturan-lomba-merpati-balap-sprint-2013/, diakses pada 6 Januari 2015 pukul 14.49 WIB;

    2.    http://omkicau.com/2014/08/14/anugerah-juara-merpati-kolongan-lapak-fortuna-magelang-berhadiah-mobil-pick-up/, diakses pada 6 Januari 2015 pukul 15.09 WIB.

        

    Tags

    lomba
    hukum

    Punya Masalah Hukum yang sedang dihadapi?

    atauMulai dari Rp 30.000
    Baca DisclaimerPowered byempty result

    KLINIK TERBARU

    Lihat Selengkapnya

    TIPS HUKUM

    Syarat dan Prosedur Mempekerjakan TKA untuk Sementara

    21 Mar 2023
    logo channelbox

    Dapatkan info berbagai lowongan kerja hukum terbaru di Indonesia!

    Kunjungi

    Butuh lebih banyak artikel?

    Pantau Kewajiban Hukum
    Perusahaan Anda Di Sini!