Personalisasi
Halo,
Anda,

Segera Upgrade paket berlangganan Anda.
Dapatkan fitur lebih lengkap
Profil
Ada pertanyaan? Hubungi Kami
Bahasa
id-flag
en-flag

Apa Itu Dusun dan Cara Pembentukannya

Share
copy-paste Share Icon
Kenegaraan

Apa Itu Dusun dan Cara Pembentukannya

Apa Itu Dusun dan Cara Pembentukannya
Tri Jata Ayu Pramesti, S.H.Si Pokrol
Si Pokrol
Bacaan 10 Menit
Apa Itu Dusun dan Cara Pembentukannya

PERTANYAAN

Apakah ada dasar hukum untuk membentuk dusun? Perda atau Peraturan Pemerintah nomor dan tahun berapa yang mengatur masalah pembuatan dusun?

DAFTAR ISI

    INTISARI JAWABAN

    Dusun adalah bagian wilayah kerja pemerintahan desa yang dipimpin oleh Kepala Dusun. Ketentuan dan tata cara pembentukan dusun biasanya tertuang dalam peraturan daerah setempat.

    Penjelasan lebih lanjut dapat Anda baca ulasan di bawah ini.

    ULASAN LENGKAP

    Terima kasih atas pertanyaan Anda.

    Artikel di bawah ini adalah pemutakhiran kedua dari artikel dengan judul Dasar Hukum dan Cara Pembentukan Dusun yang pertama kali dipublikasikan pada Selasa, 20 Agustus 2013, dan pertama kali dimutakhirkan pada 30 Agustus 2016.

    Apa itu Dusun?

    Dahulu pengertian dusun dapat Anda temukan dalam UU Pemerintahan Desa, yang menyatakan dusun adalah bagian wilayah dalam desa yang merupakan lingkungan kerja pelaksanaan pemerintahan desa. Namun kini UU Pemerintahan Desa tersebut telah dicabut keberlakuannya.

    KLINIK TERKAIT

    Aturan Tentang Masa Jabatan Ketua RT

    Aturan Tentang Masa Jabatan Ketua RT

    Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia, istilah atau nama dusun artinya kampung, desa, dukuh. Sementara itu, berdasarkan penelusuran kami dalam UU Desa, tidak disebutkan mengenai definisi dusun. Meski demikian, Pasal 8 ayat (4) UU Desa mengatur:

    Dalam wilayah Desa dibentuk dusun atau yang disebut dengan nama lain yang disesuaikan dengan asal usul, adat istiadat, dan nilai sosial budaya masyarakat Desa.

    Belajar Hukum Secara Online dari Pengajar Berkompeten Dengan Biaya TerjangkauMulai DariRp. 149.000

    Dari bunyi ketentuan di atas dapat kita ketahui bahwa dusun adalah bagian dari desa, hal ini sekaligus dapat menjadi acuan untuk perbedaan dusun dan desa.

    Tata Cara Pembentukan Dusun

    Ketentuan dan tata cara pembentukan dusun biasanya tertuang dalam peraturan daerah setempat. Karena Anda tidak menyebutkan daerah Anda, sebagai contoh dapat kita lihat dalam  Perkab Lampung Timur 5/2013.

    Mengenai pembentukan dusun, Pasal 2 Perkab Lampung Timur 5/2013 menyebutkan:

    Dalam wilayah desa dapat dibentuk dusun, yang merupakan bagian wilayah kerja pemerintahan desa yang dipimpin oleh Kepala Dusun.

    Pembentukan dusun di Lampung Timur bertujuan untuk meningkatkan kemampuan penyelenggaraan pemerintahan secara berdayaguna dan berhasil guna serta pelayanan publik guna mempercepat terwujudnya kesejahteraan masyarakat sesuai tingkat perkembangan dan kemajuan pembangunan.[1]

    Untuk membentuk dusun di Lampung Timur ada syarat-syarat yang harus dipenuhi yaitu:[2]

    1. jumlah penduduk dusun sekurang-kurang 100 Kepala Keluarga;
    2. luas wilayah dapat dijangkau dalam meningkatkan pelayanan dan pembinaan masyarakat;
    3. wilayah kerja memiliki jaringan perhubungan atau komunikasi antar RT;
    4. keberadaan sosial budaya yang dapat menciptakan kerukunan antar umat beragama dan kehidupan bermasyarakat sesuai dengan adat istiadat setempat;
    5. potensi dusun yang meliputi sumber daya manusia dan sumber daya alam yang dapat dikelola untuk kepentingan masyarakat dengan memperhatikan pelestarian lingkungan;
    6. batas dusun yang dinyatakan dalam bentuk batas alam dan/atau batas buatan; dan
    7. sarana dan prasarana, yaitu tersedianya potensi infrastruktur wilayah dusun.

    Dusun dibentuk atas prakarsa masyarakat dengan memperhatikan perkembangan penduduk setempat. Pembentukan dusun dapat dilakukan dengan mekanisme penggabungan beberapa dusun, bagian dusun yang bersandingan, dan pemekaran dari satu dusun menjadi dua dusun atau lebih. Mekanisme pembentukan dusun dengan pemekaran dari satu dusun menjadi dua dusun atau lebih dapat dilakukan setelah dusun induk mencapai usia sekurang-kurangnya 5 tahun.[3]

    Tugas Kepala Dusun

    Perlu Anda ketahui, Kepala Dusun atau yang dipanggil dengan sebutan lainnya merupakan salah satu perangkat desa yang bertugas sebagai pelaksana kewilayahan, yang ditetapkan lebih lanjut dalam peraturan bupati/walikota dengan memperhatikan kondisi sosial budaya masyarakat setempat.[4]

    Tugas utama Kepala Dusun adalah sebagai unsur satuan tugas kewilayahan yang bertugas membantu Kepala Desa dalam pelaksanaan tugasnya di wilayahnya.[5]

    Kepala Dusun memiliki beberapa fungsi, antara lain:[6]

    1. pembinaan ketentraman dan ketertiban, pelaksanaan upaya perlindungan masyarakat, mobilitas kependudukan, dan penataan dan pengelolaan wilayah;
    2. mengawasi pelaksanaan pembangunan di wilayahnya;
    3. melaksanakan pembinaan kemasyarakatan dalam meningkatkan kemampuan dan kesadaran masyarakat dalam menjaga lingkungannya;
    4. melakukan upaya-upaya pemberdayaan masyarakat dalam menunjang kelancaran penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan.

    Sebagai gambaran untuk Anda, berikut kedudukan kepala dusun dalam pemerintahan desa:[7]

     

    Seluruh informasi hukum yang ada di Klinik hukumonline.com disiapkan semata – mata untuk tujuan pendidikan dan bersifat umum (lihat Pernyataan Penyangkalan selengkapnya). Untuk mendapatkan nasihat hukum spesifik terhadap kasus Anda, konsultasikan langsung dengan Konsultan Mitra Justika.

    Perkaya riset hukum Anda dengan analisis hukum terbaru dwi bahasa, serta koleksi terjemahan peraturan yang terintegrasi dalam Hukumonline Pro, pelajari lebih lanjut di sini.

    Demikian jawaban dari kami, semoga bermanfaat.

    Dasar Hukum:

    1. Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa;
    2. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 84 Tahun 2015 tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja Pemerintah Desa;
    3. Peraturan Daerah Kabupaten Lampung Timur Nomor 5 Tahun 2013 tentang Tata Cara Pembentukan, Penghapusan dan Penggabungan Dusun.

    Referensi:

    Kamus Besar Bahasa Indonesia, diakses pada 25 Januari 2022, pukul 07.00 WIB.

    [1] Pasal 3 Perkab Lampung Timur 5/2013

    [2] Pasal 4 Perkab Lampung Timur 5/2013

    [3] Pasal 5 Perkab Lampung Timur 5/2013

    [4] Pasal 4 ayat (4) jo. Pasal 2 ayat (2) huruf b Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 84 Tahun 2015 tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja Pemerintah Desa (“Permendagri 84/2015”)

    [5] Pasal 10 ayat (1) Permendagri 84/2015

    [6] Pasal 10 ayat (2) Permendagri 84/2015

    [7] Lampiran Permendagri 84/2015

    Tags

    desa
    tata negara

    Punya Masalah Hukum yang sedang dihadapi?

    atauMulai dari Rp 30.000
    Baca DisclaimerPowered byempty result

    KLINIK TERBARU

    Lihat Selengkapnya

    TIPS HUKUM

    Cara Pindah Kewarganegaraan WNI Menjadi WNA

    25 Mar 2024
    logo channelbox

    Dapatkan info berbagai lowongan kerja hukum terbaru di Indonesia!

    Kunjungi

    Butuh lebih banyak artikel?

    Pantau Kewajiban Hukum
    Perusahaan Anda Di Sini!