KlinikBeritaData PribadiJurnal
Personalisasi
Halo,
Anda,

Segera Upgrade paket berlangganan Anda.
Dapatkan fitur lebih lengkap
Profil
Ada pertanyaan? Hubungi Kami
Bahasa
id-flag
en-flag

Fungsi Garis-garis pada Akta Notaris

Share
copy-paste Share Icon
Perdata

Fungsi Garis-garis pada Akta Notaris

Fungsi Garis-garis pada Akta Notaris
Letezia Tobing, S.H., M.Kn.Si Pokrol
Si Pokrol
Bacaan 10 Menit
Fungsi Garis-garis pada Akta Notaris

PERTANYAAN

Apakah salinan Akta Notaris wajib diberi garis pembatas pada sisi kiri paragraf? Apakah ada undang-undang yang mengatur tentang hal tersebut? Terima kasih

DAFTAR ISI

    INTISARI JAWABAN

    ULASAN LENGKAP

     
    Terima kasih atas pertanyaan Anda.
     
    Intisari:
     
     

    Tidak ada ketentuan yang mengatur mengenai pemberian garis pembatas pada sisi kiri paragraf pada salinan akta notaris. Akan tetapi, merujuk pada ketentuan mengenai pembuatan akta notaris, dapat kita lihat bahwa fungsi dari garis itu sendiri adalah untuk menyatakan ruang atau sela kosong dalam akta tidak digunakan lagi. Dengan kata lain, garis tersebut berfungsi untuk mencegah ada penambahan dalam akta yang tidak sesuai dengan ketentuan UU Jabatan Notaris dan perubahannya. Seperti menyempilkan suatu kata tanpa mengikuti prosedur penambahan atau perubahan yang seharusnya.

     

    Penjelasan lebih lanjut, silakan baca ulasan di bawah ini.

     
     
     
     
    Ulasan:
     

    Yang dimaksud dengan salinan akta dapat dilihat dalam Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2004 tentang Jabatan Notaris (“UU Jabatan Notaris”) sebagaimana diubah dengan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2014 (“UU 2/2014”). Salinan akta adalah salinan kata demi kata dari seluruh akta notaris dan pada bagian bawah salinan akta notaris tercantum frasa "diberikan sebagai SALINAN yang sama bunyinya.[1] Jadi, salinan akta hanyalah salinan dari akta notaris yang dibuat oleh notaris.

     

    Pada dasarnya, yang diatur dalam UU Jabatan Notaris jo. UU 2/2014 adalah cara penulisan dalam akta notaris. Akta notaris itu sendiri adalah akta autentik yang dibuat oleh atau di hadapan notaris menurut bentuk dan tata cara yang ditetapkan dalam UU Jabatan Notaris jo. UU 2/2014.[2]

     

    Berikut mengenai cara penulisan dalam akta notaris:[3]

    1.    Akta notaris ditulis dengan jelas dalam hubungan satu sama lain yang tidak terputus-putus dan tidak menggunakan singkatan.

    2.    Jika terdapat ruang dan sela kosong dalam akta notaris, ruang dan sela kosong tersebut digaris dengan jelas sebelum akta ditandatangani, kecuali untuk akta yang dicetak dalam bentuk formulir berdasarkan peraturan perundang-undangan.

    Belajar Hukum Secara Online dari Pengajar Berkompeten Dengan Biaya TerjangkauMulai DariRp. 149.000

    Yang dimaksud dengan "digaris" dalam ketentuan ini adalah untuk menyatakan bahwa ruang atau sela kosong dalam akta tidak digunakan lagi.

    3.    Semua bilangan untuk menentukan banyaknya atau jumlahnya sesuatu yang disebut dalam akta, penyebutan tanggal, bulan, dan tahun dinyatakan dengan huruf dan harus didahului dengan angka.

     

    Jadi pada dasarnya tidak ada ketentuan yang mengatur mengenai pemberian garis pembatas pada sisi kiri paragraf pada salinan akta notaris. Akan tetapi, merujuk pada ketentuan mengenai pembuatan akta notaris, dapat kita lihat bahwa fungsi dari garis itu sendiri adalah untuk menyatakan ruang atau sela kosong dalam akta tidak digunakan lagi. Dengan kata lain, garis tersebut berfungsi untuk mencegah ada penambahan dalam akta yang tidak sesuai dengan ketentuan UU Jabatan Notaris dan perubahannya. Seperti menyempilkan suatu kata tanpa mengikuti prosedur penambahan atau perubahan yang seharusnya.

     

    Demikian jawaban dari kami, semoga bermanfaat.

     
    Dasar Hukum:

    Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2004 tentang Jabatan Notaris sebagaimana diubah dengan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2014.

     
     


    [1] Pasal 1 angka 9 UU 2/2014.

    [2] Pasal 1 angka 7 UU 2/2014.

    [3] Pasal 42 UU Jabatan Notaris.

     

    Tags

    akta notaris

    Punya Masalah Hukum yang sedang dihadapi?

    atauMulai dari Rp 30.000
    Baca DisclaimerPowered byempty result

    KLINIK TERBARU

    Lihat Selengkapnya

    TIPS HUKUM

    Cara Upload Terjemahan Novel Agar Tak Langgar Hak Cipta

    20 Okt 2022
    logo channelbox

    Dapatkan info berbagai lowongan kerja hukum terbaru di Indonesia!

    Kunjungi

    Butuh lebih banyak artikel?

    Pantau Kewajiban Hukum
    Perusahaan Anda Di Sini!