KlinikBeritaData PribadiJurnal
Personalisasi
Halo,
Anda,

Segera Upgrade paket berlangganan Anda.
Dapatkan fitur lebih lengkap
Profil
Ada pertanyaan? Hubungi Kami
Bahasa
id-flag
en-flag

Hierarki Peraturan Perundang-undangan

Share
copy-paste Share Icon
Kenegaraan

Hierarki Peraturan Perundang-undangan

Hierarki Peraturan Perundang-undangan
ArsilSi Pokrol
Si Pokrol
Bacaan 10 Menit
Hierarki Peraturan Perundang-undangan

PERTANYAAN

Menurut TAP MPR no III tahun 2000 tentang hierarki perundang-undangan,bagaimana jika suatu peraturan daerah bertentangan dengan peraturan pelaksana dari PP/UU?Boleh/tidak, mohon penjelasan

DAFTAR ISI

    INTISARI JAWABAN

    ULASAN LENGKAP

    Suatu peraturan perundang-undangan tidak boleh bertentangan dengan peraturan perundang-undangan di atasnya, dengan demikian Peraturan daerah tidak boleh bertentangan, misalnya dengan Undang-undang, Peraturan Pemerintah, Keputusan Presiden atau Keputusan Menteri.

     

    Permasalahan muncul ketika TAP MPR No. III/MPR/2000 meniadakan Keputusan Menteri dalam tata urutan peraturan perundang-undangan di Indonesia, artinya di bawah Keputusan Presiden (langsung) Peraturan Daerah. Ini menjadikan Pemerintah Daerah/DPRD tidak merasa perlu 'mengikuti' Keputusan Menteri dalam pembuatan Peraturan Daerah.

     

    Bagaimana bila Peraturan Daerah bertentangan dengan peraturan perundang-undangan di atasnya? Secara akademik, dengan mudah Peraturan Daerah tersebut dikatakan batal demi hukum. Dalam praktek tidak segampang itu. Saat ini, Departemen Dalam Negeri mempunyai Dewan Otonomi Daerah (DOD) yang salah satu tugasnya meneliti dan menilai perda-perda yang dibuat pemerintah daerah/DPRD dalam kaitannya terutama dengan konsistensi dan korelasinya dengan peraturan perundang-undangan di atasnya. Apabila dinilai bermasalah, misalnya bertentangan dengan peraturan perundang-undangan di atasnya maka DOD (hanya bisa) menganjurkan agar Pemerintah Daerah/DPRD yang bersangkutan merubah atau mencabutnya.

    Belajar Hukum Secara Online dari Pengajar Berkompeten Dengan Biaya TerjangkauMulai DariRp. 149.000

     

    Demikian, saya tunggu tanggapan untuk mendiskusikannya lebih lanjut. Terima kasih.

     

    Sony Maulana, salah satu pengajar di Fakultas Hukum Indonesia, Depok.

    Tags


    Punya Masalah Hukum yang sedang dihadapi?

    atauMulai dari Rp 30.000
    Baca DisclaimerPowered byempty result

    KLINIK TERBARU

    Lihat Selengkapnya

    TIPS HUKUM

    Cara Mengurus Akta Cerai yang Hilang

    19 Mei 2023
    logo channelbox

    Dapatkan info berbagai lowongan kerja hukum terbaru di Indonesia!

    Kunjungi

    Butuh lebih banyak artikel?

    Pantau Kewajiban Hukum
    Perusahaan Anda Di Sini!