Keterkaitan UU Narkotika dengan UU Psikotropika
PERTANYAAN
Apakah UU No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika hanya menggantikan UU No. 22 Tahun 1997 tentang Narkotika atau beserta UU No. 5 Tahun 1997 tentang Psikotropika? Terima kasih.
Pro
Pusat Data
Koleksi terlengkap dan terkini berisi peraturan putusan pengadilan preseden serta non-preseden
Solusi
Wawasan Hukum
Klinik
Tanya jawab tentang berbagai persoalan hukum, mulai dari hukum pidana hingga perdata, gratis!
Berita
Informasi terkini tentang perkembangan hukum di Tanah Air, yang disajikan oleh jurnalis Hukumonline
Jurnal
Koleksi puluhan ribu artikel dan jurnal hukum yang kredibel untuk berbagai penelitian hukum Anda
Event
Informasi mengenai seminar, diskusi, dan pelatihan tentang berbagai isu hukum terkini
Klinik
Berita
Login
Pro
Layanan premium berupa analisis hukum dwibahasa, pusat data peraturan dan putusan pengadilan, serta artikel premium.
Solusi
Solusi kebutuhan dan permasalahan hukum Anda melalui pemanfaatan teknologi.
Wawasan Hukum
Layanan edukasi dan informasi hukum tepercaya sesuai dengan perkembangan hukum di Indonesia.
Catalog Product
Ada Pertanyaan? Hubungi Kami
Apakah UU No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika hanya menggantikan UU No. 22 Tahun 1997 tentang Narkotika atau beserta UU No. 5 Tahun 1997 tentang Psikotropika? Terima kasih.
Berdasarkan ketentuan Pasal 153 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika (“UU 35/2009”) tersebut, dapat diketahui bahwa UU 35/2009 mencabut Undang-Undang Nomor 22 Tahun 1997 tentang Narkotika, dan tidak mencabut Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1997 tentang Psikotropika (“UU 5/1997”). Akan tetapi, Lampiran UU 5/1997 mengenai jenis Psikotropika Golongan I dan Golongan II telah dicabut, karena telah ditetapkan sebagai Narkotika Golongan I dalam UU 35/2009. Di dalam penjelasan umum UU 5/1997 disebutkan bahwa psikotropika terbagi menjadi 4 golongan. Dengan berlakunya UU 35/2009, UU 5/1997 beserta Lampirannya masih berlaku, kecuali Lampiran mengenai jenis Psikotropika Golongan I dan Golongan II. Penjelasan lebih lanjut dapat Anda simak dalam ulasan di bawah ini. |
Dapatkan info berbagai lowongan kerja hukum terbaru di Indonesia!
Butuh lebih banyak artikel?