KlinikBeritaData PribadiJurnal
Personalisasi
Halo,
Anda,

Segera Upgrade paket berlangganan Anda.
Dapatkan fitur lebih lengkap
Profil
Ada pertanyaan? Hubungi Kami
Bahasa
id-flag
en-flag

Pinjaman Melebihi Modal Dasar PT, Perlukah Persetujuan RUPS?

Share
copy-paste Share Icon
Bisnis

Pinjaman Melebihi Modal Dasar PT, Perlukah Persetujuan RUPS?

Pinjaman Melebihi Modal Dasar PT, Perlukah Persetujuan RUPS?
Syafrida Tandjung, S.H., LL.MTjoetiar Tandjung & Associates
Tjoetiar Tandjung & Associates
Bacaan 10 Menit
Pinjaman Melebihi Modal Dasar PT, Perlukah Persetujuan RUPS?

PERTANYAAN

Apakah PT yang akan melakukan pinjaman ke pihak ketiga/bank (kredit) melebihi modal dasar PT harus mendapat persetujuan dari RUPS?

 

DAFTAR ISI

    INTISARI JAWABAN

    Untuk menjawab pertanyaan Anda, pertama-tama perlu dipahami lebih dahulu mengenai struktur permodalan perseroan terbatas (“PT”), terutama mengenai konsep modal dasar, modal ditempatkan dan modal disetor.

    Adapun perlu tidaknya persetujuan RUPS dalam proses pengajuan pinjaman tersebut perlu dilihat dari ketentuan dalam UU PT juga anggaran dasar PT yang bersangkutan.

    Penjelasan lebih lanjut dapat Anda baca ulasan di bawah ini.

    ULASAN LENGKAP

    Terima kasih atas pertanyaan Anda.

    Seluruh informasi hukum yang ada di Klinik hukumonline.com disiapkan semata – mata untuk tujuan pendidikan dan bersifat umum (lihat Pernyataan Penyangkalan selengkapnya). Untuk mendapatkan nasihat hukum spesifik terhadap kasus Anda, konsultasikan langsung dengan Konsultan Mitra Justika.

    Pengertian Modal PT

    Sebelum menjawab pertanyaan pokok Anda, perlu dimengerti terlebih dahulu pengertian modal dasar, modal ditempatkan, modal disetor dalam suatu perseroan terbatas (“PT”), dan kekayaan perseroan.

    KLINIK TERKAIT

    Dapatkah Kuitansi Berfungsi Sebagai Perjanjian?

    Dapatkah Kuitansi Berfungsi Sebagai Perjanjian?

    Modal dapat mengandung arti yang berbeda-beda. Apabila dihubungkan dengan perseroan, secara umum modal mengandung pengertian sesuatu yang diperoleh perseroan dalam bentuk uang melalui penerbitan saham, dimana uang tersebut digunakan untuk menjalankan kegiatan usaha sebagaimana tercantum dalam anggaran dasar.[1]

    UU PT menyatakan bahwa modal dasar perseroan terdiri atas seluruh nilai nominal saham.[2] Modal dasar pada prinsipnya merupakan total jumlah saham yang dapat diterbitkan oleh suatu perseroan terbatas sebagaimana ditentukan dalam anggaran dasar perseroan terbatas tersebut.[3]

    Belajar Hukum Secara Online dari Pengajar Berkompeten Dengan Biaya TerjangkauMulai DariRp. 149.000

    Adapun modal ditempatkan adalah modal yang disanggupi untuk dilunasi oleh pendiri atau pemegang saham, dan modal disetor adalah modal yang sudah dibayarkan oleh pendiri atau pemegang saham sebagai pelunasan pembayaran saham yang diambilnya.[4]

    Selanjutnya, UU PT menetapkan bahwa minimum 25% dari modal dasar harus ditempatkan dan disetor penuh.[5] Nilai modal disetor inilah nilai modal yang secara aktual diakui sebagai nilai modal saham PT dalam laporan keuangannya.

    Baca juga: Perbedaan Modal Dasar, Modal Ditempatkan, dan Modal Disetor PT

    Perlukah Persetujuan RUPS Jika PT Mengajukan Pinjaman?

    Sebelum menjawab pertanyaan Anda perlu kami sampaikan terlebih dahulu bahwa ketika bank memberikan kredit kepada debitur, maka bank perlu jaminan utang sebagai keyakinan dari pihak bank jika debitur mampu melunasi utangnya.[6]

    Berdasarkan hal tersebut, maka menurut Pasal 102 UU PT, direksi wajib meminta persetujuan RUPS dalam hal:[7]  

    1. mengalihkan kekayaan perseroan; atau
    2. menjadikan jaminan utang kekayaan perseroan.

    Pengalihan atau penjaminan kekayaan tersebut wajib meminta persetujuan RUPS ketika jumlahnya melebihi dari 50% jumlah kekayaan bersih perseroan dalam satu transaksi atau lebih yang secara kumulatif mengakibatkan dilampauinya ambang 50%, baik yang berkaitan satu sama lain maupun tidak.[8] Penilaian lebih dari 50% kekayaan bersih ini didasarkan pada nilai buku sesuai neraca yang terakhir disahkan RUPS.[9]

    Yang dimaksud dengan kekayaan bersih adalah seluruh kekayaan PT dikurangi seluruh kewajiban PT sesuai laporan keuangan terbaru yang disahkan RUPS dalam waktu 6 bulan terakhir.[10] Sedangkan yang dimaksud dengan kekayaan PT adalah semua barang baik bergerak maupun tidak bergerak, baik berwujud maupun tidak berwujud milik PT.[11]

    Adapun yang dimaksud dengan pengalihan kekayaan PT adalah transaksi pengalihan kekayaan bersih PT yang terjadi dalam jangka waktu 1 tahun buku atau jangka waktu yang lebih lama sebagaimana diatur dalam anggaran dasar PT.[12] Sedangkan transaksi penjaminan utang kekayaan PT tidak dibatasi jangka waktunya, tetapi harus diperhatikan jumlah kekayaan PT yang masih dalam penjaminan dalam kurun waktu tertentu.[13]

    Namun demikian, persetujuan dari RUPS ini tidak diperlukan apabila tindakan pengalihan kekayaan atau jaminan utang tersebut dilakukan sebagai pelaksanaan kegiatan usaha PT sesuai dengan ketentuan anggaran dasar PT.[14] Contoh: penjualan rumah oleh perusahaan real estate, penjualan surat berharga antarbank, dan penjualan barang dagangan (inventory) oleh perusahaan distribusi atau perusahaan dagang.[15]

    Dari ketentuan-ketentuan di atas, maka dapat kami luruskan bahwa transaksi yang memerlukan persetujuan RUPS didasarkan pada nilai kekayaan bersih bukan nilai modal. Artinya, ketika PT melakukan pinjaman dengan menggunakan jaminan utang dari kekayaan PT, maka tidak perlu melihat modal dasarnya.  

    Selanjutnya, menjawab pertanyaan Anda, apabila PT mengajukan kredit atau pinjaman dengan menjadikan kekayaan PT sebagai jaminan utang yang nilainya lebih dari 50% jumlah kekayaan bersih sebagaimana diterangkan di atas, maka perlu persetujuan RUPS.

    Selain itu, perlu diperhatikan pula ketentuan dari anggaran dasar PT, terutama terkait dengan pembatasan kewenangan direksi, untuk memastikan apakah pengajuan kredit tersebut memerlukan persetujuan dari dewan komisaris atau RUPS.

    Pada praktiknya, dalam hal pengajuan pinjaman atau kredit, pihak bank biasanya akan meminta laporan keuangan terakhir perseroan, untuk melihat nilai aset, liabilitas, dan ekuitas. Selain itu, pihak bank sebagai kreditur baru, kemungkinan juga akan mensyaratkan persetujuan kreditur lain apabila PT melakukan pinjaman dari pihak lain.

    Baca juga: Pemberian Corporate Guarantee oleh PT, Perlukah Persetujuan RUPS?

    Perkaya riset hukum Anda dengan analisis hukum terbaru dwi bahasa, serta koleksi terjemahan peraturan yang terintegrasi dalam Hukumonline Pro, pelajari lebih lanjut di sini.

    Demikian jawaban dari kami, semoga bermanfaat.

    Dasar Hukum:

    1. Undang-undang Nomor 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas;
    2. Undang-undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja;
    3. Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 42/POJK.03/2017 tentang Kewajiban Penyusunan dan Pelaksanaan Kebijakan Perkreditan atau Pembiayaan Bank bagi Bank Umum.

    Referensi:

    Yahya Harahap. Hukum Perseroan Terbatas. Jakarta: Sinar Grafika, 2016.


    [1] Yahya Harahap, Hukum Perseroan Terbatas, Jakarta: Sinar Grafika, 2016, hal. 233

    [2] Pasal 31 ayat (1) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas (“UU PT”)

    [3] Yahya Harahap, Hukum Perseroan Terbatas, Jakarta: Sinar Grafika, 2016, hal. 233

    [4] Yahya Harahap, Hukum Perseroan Terbatas, Jakarta: Sinar Grafika, 2016, hal. 236

    [5] Pasal 33 ayat (1) UU PT

    [6] Bab I Lampiran Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 42/POJK.03/2017 tentang Kewajiban Penyusunan dan Pelaksanaan Kebijakan Perkreditan atau Pembiayaan Bank bagi Bank Umum

    [7] Pasal 102 ayat (1) UU PT

    [8] Pasal 102 ayat (1) UU PT dan penjelasannya

    [9] Penjelasan Pasal 102 ayat (1) UU PT

    [10] Pasal 37 ayat (1) UU PT

    [11] Penjelasan Pasal 102 UU PT

    [12] Pasal 102 ayat (2) UU PT

    [13] Penjelasan Pasal 102 ayat (2) UU PT

    [14] Pasal 102 ayat (3) UU PT

    [15] Penjelasan Pasal 102 ayat (3) UU PT

    Tags

    ahrp law firm
    in house counsel

    Punya Masalah Hukum yang sedang dihadapi?

    atauMulai dari Rp 30.000
    Baca DisclaimerPowered byempty result

    KLINIK TERBARU

    Lihat Selengkapnya

    TIPS HUKUM

    Simak! Ini 5 Langkah Merger PT

    22 Mei 2023
    logo channelbox

    Dapatkan info berbagai lowongan kerja hukum terbaru di Indonesia!

    Kunjungi

    Butuh lebih banyak artikel?

    Pantau Kewajiban Hukum
    Perusahaan Anda Di Sini!