Suami Selingkuh
PERTANYAAN
Hubungan suami istri dalam rumah tangga saya memang kurang harmonis karena berbagai masalah. Saya menikah 2004 dan dikaruniai seorang anak perempuan. Waktu itu, suami belum bekerja dan hidup ditanggung ortu saya. Tahun 2006 saya pindah ikut suami ke luar Jawa.Suami menjadi honorer di salah satu departemen pemerintah. Tapi, saya tidak tahan karena perlakuan suami dan mertua yang kurang baik. Suami pernah memukul saya di wajah dengan keras sekali, dan mertua yang menekan saya (saya dijadikan seperti pembantu) hingga saya kembali ke ortu saya, suami ikut mengantar. Tiga bulan kemudian karena pertimbangan berbagai hal saya kembali atas permintaan suami.
Hanya masalah tidak kunjung berhenti. Kali ini saya tinggal di rumah sendiri yang belum selesai dibangun (dalam garasi). Suami terlilit hutang usaha hingga puluhan juta. Dia pergi jam 6 pagi dan pulang jam 2 malam, hampir tidak pernah memberikan nafkah lahir pada saya dan anak, kalaupun iya minim sekali. Suami tidak mengijinkan saya bekerja dan membatasi ruang gerak saya.
Akhir 2007 suami ketahuan punya perempuan lain, seorang janda dengan 2 orang anak. Apakah mereka sudah melakukan hubungan badan atau belum, saya tidak tahu. Saya tidak terima apalagi dia tidak mau memberi penjelasan malah mengadu ke ortunya. Suami pergi dari rumah dan tanpa dibekali uang saya ditinggal begitu saja. Akhirnya saya menjual barang-barang pribadi saya dan berniat kembali ke ortu. Suami dan ortunya datang dan mengantar saya sampai terminal.
Enam bulan kemudian suami datang kerumah ortu saya dan menyatakan kalau hendak bercerai dengan saya dengan alasan bapaknya tidak dapat menerima saya, tapi dia bilang tetap ingin berhubungan badan dengan saya. Saya setuju untuk bercerai dan sangat marah dengan kemauanya berhubungan badan tapi bercerai dengan saya. Ibu saya tidak mengijinkan saya mengurus perceraian. karena selama ini (dari awal perkawinan) pihak kami yang menanggung semuanya. Dia (suami) hanya janji-janji kosong. Dia ngotot agar saya yang mengurus dan dia terima selesai. Ortu saya tetap tidak setuju. Saya mengajukan perjanjian di atas kertas masalah hak asuh anak diberikan pada saya, dan dia memberikan saya talak tiga, serta selama urusan perceraian belum selesai saya tidak mengijinkan dia untuk menikah lagi.
Hampir empat bulan dari dia datang ke rumah tidak memberi kabar apalagi nafkah.Hingga saat ini saya maupun dia belum ada yang mengurusnya. Kondisi anak saya kurang baik sakit-sakitan karena mengidap perokok pasif akibat dari awal kandungan suami sering merokok di dekat saya dan tidak mengindahkan kalau dilarang. Semua keperluan saya dan anak ditanggung keluarga.
Pertanyaan saya, apakah status saya masih istrinya? Yang saya inginkan anak saya tetap dalam asuhan saya apalagi dengan adanya surat perjanjian kami. Bagaimana status perkawinanya jika ternyata dia sudah menikah lagi? Bagaimana sebaiknya saya agar keluar dari masalah ini? Terima kasih.