Mana yang digunakan sebagai acuan pengupahan perusahaan? UMR, UMP, atau UMK?
Daftar Isi
INTISARI JAWABAN
Istilah UMR atau Upah Minimum Regional tidak lagi digunakan dan berganti istilah menjadi UMP (Upah Minimum Provinsi) untuk tingkat I (provinsi) dan UMK (Upah Minimum Kabupaten/Kota) untuk tingkat II (kabupaten/kota). UMP merupakan standar minimum upah bagi pekerja yang berlaku di suatu provinsi yang penetapannya wajib ditetapkan oleh gubernur. Sedangkan UMK merupakan standar minimum upah bagi pekerja yang berlaku di setiap kabupaten/kota yang pengajuannya dilakukan oleh bupati/walikota untuk ditetapkan oleh gubernur.
Jika dalam suatu daerah telah diatur besar UMK, maka yang berlaku adalah UMK. Mengapa demikian?
Penjelasan lebih lanjut dapat Anda baca ulasan di bawah ini.
Artikel di bawah ini adalah pemutakhiran kelima dari artikel dengan judul sama yang ditulis oleh Letezia Tobing, S.H., M.Kn. dan pertama kali dipublikasikan pada Jumat, 22 Februari 2013, kemudian dimutakhirkan pertama kali pada Senin, 17 April 2017, kedua kalinya pada 20 Desember 2018, ketiga kalinya pada Kamis, 18 November 2021 oleh Erizka Permatasari, S.H., dan keempat kalinya oleh Dian Dwi Jayanti, S.H. pada 24 Januari 2023.
Belajar Hukum Secara Online dari Pengajar Berkompeten Dengan Biaya TerjangkauMulai DariRp. 149.000
Seluruh informasi hukum yang ada di Klinik hukumonline.com disiapkan semata – mata untuk tujuan pendidikan dan bersifat umum (lihat Pernyataan Penyangkalan selengkapnya). Untuk mendapatkan nasihat hukum spesifik terhadap kasus Anda, konsultasikan langsung dengan Konsultan Mitra Justika.
Kami asumsikan bahwa yang Anda maksud dengan UMP adalah Upah Minimum Provinsi dan UMK adalah Upah Minimum Kabupaten/Kota. Sebelumnya, kami akan menerangkan terlebih dahulu apa yang dimaksud dengan UMP dan UMK.
Upah Minimum
Upah minimum adalah upah bulanan terendah yang terdiri atas:[1]
Upah Minimum Provinsi (UMP)
Merupakan standar minimum upah bagi pekerja yang berlaku di suatu provinsi yang penetapannya wajib ditetapkan oleh gubernur.[2]
Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK)
Merupakan standar minimum upah bagi pekerja yang berlaku di setiap kabupaten/kota yang pengajuannya dilakukan oleh bupati/walikota untuk ditetapkan oleh gubernur. Gubernur dapat menetapkan UMK dalam hal hasil penghitungan UMK lebih tinggi dari UMP.[3]
provinsi atau kabupaten/kota yang memiliki upah minimum;
kabupaten/kota yang belum memiliki upah minimum; dan
provinsi atau kabupaten/kota hasil pemekaran.
UMR Tidak Lagi Digunakan
Lalu bagaimana dengan istilah UMR? Disarikan dari artikel Perbedaan UMR, UMP dan UMK dalam Dunia Kerja, Upah Minimum Regional atau UMR adalah upah minimum yang berlaku di tingkat provinsi termasuk kabupaten/kota di dalamnya. Namun sekaligus menjawab pertanyaan Anda, istilah UMR kini tidak lagi digunakan dan berganti istilah menjadi UMP untuk tingkat I (provinsi) dan UMK untuk tingkat II (kabupaten/kota) (hal. 1-2).
Mana yang Jadi Acuan, UMR, UMP, atau UMK?
Menjawab pertanyaan Anda, seperti yang dijelaskan, istilah UMR tidak lagi digunakan. Dengan demikian, jawabannya adalah antara UMP atau UMK. Lebih lanjut, jika dalam suatu daerah telah diatur besar UMP dan UMK, maka manakah yang dijadikan acuan dalam penentuan besar upah karyawan di daerah tersebut? UMP atau UMK?
Mengingat penetapan UMK hanya dilakukan apabila hasil perhitungan UMK lebih tinggi daripada UMP, berdasarkan Pasal 8 ayat (1) dan (2) Permenaker 18/2022yang berbunyi:
Penetapan upah minimum bagi kabupaten/kota yang belum memiliki upah minimum harus memenuhi syarat tertentu.
Syarat tertentu pada ayat (1) yaitu:
rata-rata pertumbuhan ekonomi kabupaten/kota yang bersangkutan selama 3 tahun terakhir dari data yang tersedia pada periode yang sama, lebih tinggi dibandingkan rata-rata pertumbuhan ekonomi provinsi; atau
nilai pertumbuhan ekonomi dikurangi inflasi kabupaten/kota yang bersangkutan selama 3 tahun terakhir dari data yang tersedia pada periode yang sama, selalu positif, dan lebih tinggi dari nilai provinsi.
Dengan demikian, lingkup keberlakuanketentuan UMK lebih khusus dari UMP. Ini berarti, ketentuan mengenai UMP berlaku bagi seluruh kabupaten/kota di suatu provinsi apabila kabupaten-kabupaten/kota-kota di provinsi tersebut belum ada pengaturan mengenai UMK masing-masing kabupaten/kota.
Sedangkan, jika dalam suatu kabupaten/kota sudah terdapat ketentuan mengenai UMK (yang jumlahnya harus lebih besar dari UMP), maka yang berlaku bagi perusahaan untuk memberikan upah bagi pegawainya adalah ketentuan UMK.
Contoh Penerapan Antara UMP dan UMK
Sebagai contoh, kita dapat merujuk pada upah minimum pada 35 kabupaten/kota di provinsi Jawa Tengah tahun 2024 yang ditetapkan melalui Kepgub Jawa Tengah 561/57/2023.
Pada Diktum Ketujuh disebutkanbagi perusahaan yang wilayah kerjanya meliputi beberapa kabupaten/kota dilarang membayar upah pekerjanya lebih rendah dari upah minimum yang berlaku di kabupaten/kota.
Kami mencontohkan pada tahun 2024, kota Semarang ditetapkan UMK sebesar Rp3.243,969,00[5] yang mana lebih besar daripada UMP Jawa Tengah sebesar Rp2.036.947,00.[6]
Demikian jawaban dari kami terkait UMR, UMP, dan UMK sebagaimana ditanyakan, semoga bermanfaat.