Perkawinan yang dibatalkan berarti dianggap tidak pernah ada. Lalu bagaimana dengan status anak yang dilahirkan dan apa saja akibat hukumnya? Baca infografis berikut ini.
Selengkapnya: Status dan Hak Anak Akibat Pembatalan Perkawinan Orang Tuanya.
Perkawinan yang dibatalkan berarti dianggap tidak pernah ada. Lalu bagaimana dengan status anak yang dilahirkan dan apa saja akibat hukumnya? Baca infografis berikut ini.
Selengkapnya: Status dan Hak Anak Akibat Pembatalan Perkawinan Orang Tuanya.