KlinikBeritaData PribadiJurnal
Personalisasi
Halo,
Anda,

Segera Upgrade paket berlangganan Anda.
Dapatkan fitur lebih lengkap
Profil
Ada pertanyaan? Hubungi Kami
Bahasa
id-flag
en-flag

Undian Berhadiah

Share
copy-paste Share Icon
Bisnis

Undian Berhadiah

Undian Berhadiah
Alfi Renata, S.H.Si Pokrol
Si Pokrol
Bacaan 10 Menit
Undian Berhadiah

PERTANYAAN

Undian berhadiah yang bagaimanakah yang harus atau perlu mendapatkan ijin dari Departemen Sosial dan pada saat penarikan undian tersebut harus dilakukan di hadapan Notaris? Adakah peraturan yang mengatur hal tersebut?

DAFTAR ISI

    INTISARI JAWABAN

    ULASAN LENGKAP

    (Sumber: http://beritagar.com/klinikhukum)

    Setiap penyelengaraan undian gratis berhadiah harus mendapatkan izin terlebih dahulu dari Departemen Sosial (pasal 2 ayat [1] Peraturan Menteri Sosial No. 13/Huk/2005 tentang Izin Undian jo. Keputusan Presiden No. 48 Tahun 1973 tentang Penertiban Penyelenggaraan Undian jo. pasal 1 UU No. 22 Tahun 1954 tentang Undian. Kecuali, bagi penyelenggaraan undian yang hanya dilakukan dalam lingkungan terbatas untuk para anggotanya dan tidak ada unsur jual-beli atau promosi, dapat dilakukan tanpa izin dari Menteri Sosial (pasal 5 Peraturan Menteri Sosial No. 13/Huk/2005 tentang Izin Undian). 

    Benar, pelaksanaan penarikan undian berhadiah harus disaksikan dan dihadiri oleh notaris sebagai pejabat yang berwenang. Hal tersebut berdasarkan pasal 18 Peraturan Menteri Sosial No. 13/HUK/2005 Tentang Izin Undian. Dalam hal ini, notaris menyaksikan dan mengikuti proses pelaksanaan penarikan undian berhadiah dari awal sampai akhir serta membuat akta berita acara mengenai pelaksanaan penarikan undian berhadiah. 

    Belajar Hukum Secara Online dari Pengajar Berkompeten Dengan Biaya TerjangkauMulai DariRp. 149.000

    Demikian sejauh yang kami ketahui. Semoga bermanfaat. 

    Dasar hukum:

    1. Undang-Undang Nomor 22 Tahun 1954 tentang Undian.
    2. Keputusan Presiden Nomor 48 Tahun 1973 tentang Penertiban Penyelenggaraan Undian.
    3. Keputusan Menteri Sosial Nomor 73/HUK/2002 tentang Petunjuk Pelaksanaan Pemberian Izin dan Penyelenggaraan Undian Gratis.
    4. Peraturan Menteri Sosial Nomor 13/HUK/2005 Tentang Izin Undian
    5. Peraturan Menteri Sosial Nomor 14A/HUK/2006 tentang Izin Undian.
     

     

    Tags

    hukum
    hukumonline

    Punya Masalah Hukum yang sedang dihadapi?

    atauMulai dari Rp 30.000
    Baca DisclaimerPowered byempty result

    KLINIK TERBARU

    Lihat Selengkapnya

    TIPS HUKUM

    Jika Polisi Menolak Laporan Masyarakat, Lakukan Ini

    15 Jan 2024
    logo channelbox

    Dapatkan info berbagai lowongan kerja hukum terbaru di Indonesia!

    Kunjungi

    Butuh lebih banyak artikel?

    Pantau Kewajiban Hukum
    Perusahaan Anda Di Sini!