KlinikBeritaData PribadiJurnal
Personalisasi
Halo,
Anda,

Segera Upgrade paket berlangganan Anda.
Dapatkan fitur lebih lengkap
Profil
Ada pertanyaan? Hubungi Kami
Bahasa
id-flag
en-flag

siapa yang menanggung biaya pengacara

Share
copy-paste Share Icon
Keluarga

siapa yang menanggung biaya pengacara

siapa yang menanggung biaya pengacara
Si PokrolSi Pokrol
Si Pokrol
Bacaan 10 Menit
siapa yang menanggung biaya pengacara

PERTANYAAN

Saya menggugat suami saya untuk bercerai. Suami saya sudah setuju untuk bercerai tetapi tampaknya sekarang suami berubah pendirian tentang pengasuhan anak. Dalam semua berkasnya (jawaban gugatan, dan duplik) suami telah setuju memberikan hak asuh anak pada saya. Tetapi sekarang ia menginginkan untuk mengambil hak asuh anak (anak saat ini berumur 2 tahun). Dan suami mengatakan akan mengajukan banding walaupun putusan belum dijatuhkan. Bila banding itu terjadi siapakah yang menanggung biaya pengacara saya (penggugat menang). Apakah yang mengajukan banding? Bila biaya pengacara ditanggung masing-masing pihak, apakah biaya untuk banding ini sebenarnya sudah termasuk ke dalam biaya yang dibayar oleh klien saat meminta pengacara menjadi kuasanya untuk menyelesaikan kasus klien hingga selesai? Atau merupakan biaya terpisah yang harus dibayar lagi kemudian? Terima kasih.

DAFTAR ISI

    INTISARI JAWABAN

    ULASAN LENGKAP

    Dalam berperkara, biaya pengacara menjadi tanggungan pihak yang meminta bantuan jasa pengacara (pemberi kuasa) baik sebagai Penggugat maupun Tergugat. Biaya Pengacara bisa hanya untuk berperkara di tingkat Pangadilan Negeri/ Agama (Pertama), Tlngkat banding atau kasasi, atau bisa juga meliputi keseluruhan, yakni untuk tingkat Pertama s.d. terakhir Kasasi). Hal ini tergantung kesepakatan awal yang dibuat antara pihak yang bersangkutan (pemberl kuasa) dengan pengacara yang ditujuknya.

     

    Biaya banding di Pengadilan adalah menjadi tangungan pihak yang mengajukan banding.

     

    Mengenai apakah biaya banding sudah termasuk ke dalam perhitungan pengacaranya. Jika sebelumnya telah diperjanjikan bahwa biaya pengacara sudah termasuk biaya banding, maka pemberi kuasa tidak perlu lagi membayar biaya untuk keperluan banding.

     

     

    Tags


    Punya Masalah Hukum yang sedang dihadapi?

    atauMulai dari Rp 30.000
    Baca DisclaimerPowered byempty result

    KLINIK TERBARU

    Lihat Selengkapnya

    TIPS HUKUM

    Jika Polisi Menolak Laporan Masyarakat, Lakukan Ini

    15 Jan 2024
    logo channelbox

    Dapatkan info berbagai lowongan kerja hukum terbaru di Indonesia!

    Kunjungi

    Butuh lebih banyak artikel?

    Pantau Kewajiban Hukum
    Perusahaan Anda Di Sini!