KlinikBeritaData PribadiJurnal
Personalisasi
Halo,
Anda,

Segera Upgrade paket berlangganan Anda.
Dapatkan fitur lebih lengkap
Profil
Ada pertanyaan? Hubungi Kami
Bahasa
id-flag
en-flag

Masalah-Masalah Dalam Outsourcing

Share
copy-paste Share Icon
Ketenagakerjaan

Masalah-Masalah Dalam Outsourcing

Masalah-Masalah Dalam Outsourcing
Si PokrolSi Pokrol
Si Pokrol
Bacaan 10 Menit
Masalah-Masalah Dalam Outsourcing

PERTANYAAN

Saya bekerja di perusahaan outsourcing di Jakarta, ada masalah konvensional yang sering muncul dan mohon diberikan jawaban tentang kemenduaan peraturan perusahaan. PERATURAN PERUSAHAAN mana yang harus dipakai? Tempat bekerja atau perusahaan outsourcing? atau boleh dua-duanya.terimakasih

DAFTAR ISI

    INTISARI JAWABAN

    ULASAN LENGKAP

    Ada tiga pihak yang terkait dalam skema outsourcing ini, Perusahaan Pengguna Jasa Pekerja/Buruh (Perusahaan Pemberi Kerja), Perusahaan Penyedia Jasa Pekerja/Buruh dan Pekerja/Buruh.

     

    Hubungan yang terjadi adalah sebagai berikut Perusahaan Penyedia Jasa Pekerja/Buruh  melakukan perjanjian kerja dengan pekerja/buruh, bisa dengan perjanjian kerja waktu tertentu atau dengan skema perjanjian kerja waktu tidak tertentu.  Kemudian perjanjian yang dibuat secara tertulis antara Perusahaan Pemberi Kerja dengan Perusahaan Penyedia Jasa Pekerja/Buruh (pasal 66 ayat 2 UU No. 13 tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan).

     

    Sebenarnya tidak ada kemenduaan tentang peraturan perusahaan mana yang harus dipakai.  Hubungan kerja yang timbul dalam kerangka kerja outsourcing adalah antara Pekerja dan Perusahaan Penyedia Jasa Pekerja/Buruh.  Dengan demikian peraturan perusahaan yang dipakai adalah peraturan perusahaan yang dikeluarkan oleh Perusahaan Penyedia Jasa Pekerja/Buruh bukannya peraturan perusahaan dari Perusahaan Pemberi Kerja.

     

     

    Tags


    Punya Masalah Hukum yang sedang dihadapi?

    atauMulai dari Rp 30.000
    Baca DisclaimerPowered byempty result

    KLINIK TERBARU

    Lihat Selengkapnya

    TIPS HUKUM

    Cara Mengurus Surat Cerai dan Langkah Mengajukan Gugatannya

    22 Jun 2023
    logo channelbox

    Dapatkan info berbagai lowongan kerja hukum terbaru di Indonesia!

    Kunjungi

    Butuh lebih banyak artikel?

    Pantau Kewajiban Hukum
    Perusahaan Anda Di Sini!