Pro
Pusat Data
Koleksi terlengkap dan terkini berisi peraturan putusan pengadilan preseden serta non-preseden
Solusi
Wawasan Hukum
Klinik
Tanya jawab tentang berbagai persoalan hukum, mulai dari hukum pidana hingga perdata, gratis!
Berita
Informasi terkini tentang perkembangan hukum di Tanah Air, yang disajikan oleh jurnalis Hukumonline
Jurnal
Koleksi puluhan ribu artikel dan jurnal hukum yang kredibel untuk berbagai penelitian hukum Anda
Event
Informasi mengenai seminar, diskusi, dan pelatihan tentang berbagai isu hukum terkini
Klinik
Berita
Login
Pro
Layanan premium berupa analisis hukum dwibahasa, pusat data peraturan dan putusan pengadilan, serta artikel premium.
Solusi
Solusi kebutuhan dan permasalahan hukum Anda melalui pemanfaatan teknologi.
Wawasan Hukum
Layanan edukasi dan informasi hukum tepercaya sesuai dengan perkembangan hukum di Indonesia.
Catalog Product
Ada Pertanyaan? Hubungi Kami
DAFTAR ISI
INTISARI JAWABAN
ULASAN LENGKAP
1.     Pemalsuan adalah tuduhan yang sangat serius. Karena itu, kalau Saudara merasa tidak bersalah, Saudara harus dapat menunjukkan bukti bahwa Saudara tidak memiliki niat jahat dan tidak melakukan perbuatan yang dituduhkan tersebut. Dalam hukum merek sendiri, itikad baik adalah suatu keharusan dalam mengajukan permohonan. Jika pemeriksa merek dari  Direktorat Jenderal Hak Kekayaan Intelektual (DJHKI) memandang Saudara tidak memiliki itikad baik, maka pendaftaran merek Saudara pasti ditolak. Belum adanya keputusan dari DJHKI dapat terjadi karena permohonan Saudara mungkin masih dalam tahap pemeriksaan. Yang dapat memutuskan apakah Saudara bersalah atau tidak, adalah pengadilan. Saya juga tidak bisa menganalisis secara komprehensif kasus Saudara, karena fakta yang Saudara berikan sangat minim.
2.     Pemegang merek terdaftar bisa saja membuat pengaduan ke polisi tanpa memberikan teguran ataupun keberatan.
3.     Dalam proses hukum acara pidana tidak ada aturan mengenai perdamaian. Tetapi, karena sifat delik ini adalah aduan, maka Saudara dapat berunding agar pihak yang mengadukan Saudara tersebut bersedia mencabut pengaduannya. Namun, jika kasus ini berlanjut, satu hal yang cukup penting Saudara perhatikan adalah unsur kesengajaan. Saudara harus dapat menunjukkan secara meyakinkan bahwa Saudara tidak memiliki kesengajaan untuk menggunakan merek yang memiliki persamaan pada pokoknya dengan merek terdaftar milik pihak lain.
Â
Dapatkan info berbagai lowongan kerja hukum terbaru di Indonesia!
Butuh lebih banyak artikel?
Perusahaan Anda Di Sini!