Pro
Pusat Data
Koleksi terlengkap dan terkini berisi peraturan putusan pengadilan preseden serta non-preseden
Solusi
Wawasan Hukum
Klinik
Tanya jawab tentang berbagai persoalan hukum, mulai dari hukum pidana hingga perdata, gratis!
Berita
Informasi terkini tentang perkembangan hukum di Tanah Air, yang disajikan oleh jurnalis Hukumonline
Jurnal
Koleksi puluhan ribu artikel dan jurnal hukum yang kredibel untuk berbagai penelitian hukum Anda
Event
Informasi mengenai seminar, diskusi, dan pelatihan tentang berbagai isu hukum terkini
Klinik
Berita
Login
Pro
Layanan premium berupa analisis hukum dwibahasa, pusat data peraturan dan putusan pengadilan, serta artikel premium.
Solusi
Solusi kebutuhan dan permasalahan hukum Anda melalui pemanfaatan teknologi.
Wawasan Hukum
Layanan edukasi dan informasi hukum tepercaya sesuai dengan perkembangan hukum di Indonesia.
Catalog Product
Ada Pertanyaan? Hubungi Kami
DAFTAR ISI
INTISARI JAWABAN
ULASAN LENGKAP
Bapak Budi yang baik,
Sesungguhnya pertanyaan Bapak lebih tepat diajukan kepada para ahli hukum keuangan negara, karena apa yang Bapak tanyakan tersebut tidak diatur dalam perundang-undangan tentang Hak kekayaan Intelektual (HKI).
Namun kalau boleh, saya hendak sedikit berbagi pengalaman mengenai topik tersebut yang pernah dibahas di Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi (BPPT) sekitar tahun 2007 lalu. Dalam diskusi tersebut, seorang pembicara dari Direktorat Jenderal Anggaran Departemen Keuangan berpendapat bahwa sesuai hukum keuangan negara maka royalti dari lisensi HKI harus disetor ke kas negara, karena dianggap sebagai Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP). Kemudian para peneliti dari instansi yang bersangkutan dapat memperoleh bagiannya dari royalti tersebut pada tahun anggaran yang berikutnya. Caranya, instansi yang bersangkutan harus memastikan bahwa dalam pengajuan anggaran untuk tahun yang akan datang sudah memasukkan anggaran pembayaran royalti sebagai salah satu komponennya.
Dapatkan info berbagai lowongan kerja hukum terbaru di Indonesia!
Butuh lebih banyak artikel?
Perusahaan Anda Di Sini!