KlinikBeritaData PribadiJurnal
Personalisasi
Halo,
Anda,

Segera Upgrade paket berlangganan Anda.
Dapatkan fitur lebih lengkap
Profil
Ada pertanyaan? Hubungi Kami
Bahasa
id-flag
en-flag

investasi bidang iklan

Share
copy-paste Share Icon
Bisnis

investasi bidang iklan

investasi bidang iklan
Si PokrolSi Pokrol
Si Pokrol
Bacaan 10 Menit
investasi bidang iklan

PERTANYAAN

Apakah saat sekarang ini sudah dapat pihak asing melakukan investasi di bidang iklan? tolong dong dengan aturannya, terimakasih.

DAFTAR ISI

    INTISARI JAWABAN

    ULASAN LENGKAP

    Pihak asing dapat menanamkan modalnya di bidang periklanan. Dimana bidang usaha periklanan tidak termasuk dalam bidang usaha yang tertutup untuk penanaman modal baik Penanaman Modal dalam Negeri, maupun Penanaman Modal Asing (Keputusan Presiden No.96 Tahun 2000 jo. Keputusan Presiden No. 118 Tahun 2000 tentang Perubahan Keputusan Presiden No. 96 Tahun 2000 tentang Daftar Bidang Usaha yang Tertutup Bagi Penanaman Modal).  

    Tags


    Punya Masalah Hukum yang sedang dihadapi?

    atauMulai dari Rp 30.000
    Baca DisclaimerPowered byempty result

    KLINIK TERBARU

    Lihat Selengkapnya

    TIPS HUKUM

    Perhatikan Ini Sebelum Tanda Tangan Kontrak Kerja

    20 Mar 2023
    logo channelbox

    Dapatkan info berbagai lowongan kerja hukum terbaru di Indonesia!

    Kunjungi

    Butuh lebih banyak artikel?

    Pantau Kewajiban Hukum
    Perusahaan Anda Di Sini!