Personalisasi
Halo,
Anda,

Segera Upgrade paket berlangganan Anda.
Dapatkan fitur lebih lengkap
Profil
Ada pertanyaan? Hubungi Kami
Bahasa
id-flag
en-flag

Apakah Informasi/Data Kredit Termasuk Rahasia Bank?

Share
copy-paste Share Icon
Pidana

Apakah Informasi/Data Kredit Termasuk Rahasia Bank?

Apakah Informasi/Data Kredit  Termasuk Rahasia Bank?
Shanti Rachmadsyah, S.H.Si Pokrol
Si Pokrol
Bacaan 10 Menit
Apakah Informasi/Data Kredit  Termasuk Rahasia Bank?

PERTANYAAN

Apakah data nasabah debitur/kredit termasuk informasi yang harus dirahasiakan oleh bank? Bagaimana bila kejaksaan/KPK minta data/dokumen nasabah debitur/kredit (yang diduga proses pencairannya menyimpang) kepada bank BUMN/BUMD, apakah bank boleh memberikan data kredit tersebut? Salam, Surya, Samarinda

DAFTAR ISI

    INTISARI JAWABAN

    ULASAN LENGKAP

    Pasal 1 angka 28 UU No. 10 Tahun 1998 tentang Perubahan atas UU No.7 Tahun 1992 tentang Perbankan (UU Perbankan) menyatakan bahwa Rahasia Bank adalah segala sesuatu yang dengan keterangan mengenai nasabah penyimpan dan simpanannya. Jadi, yang menjadi rahasia bank hanyalah simpanan nasabah penyimpan, yaitu dana yang dipercayakan oleh masyarakat kepada bank berdasarkan perjanjian penyimpanan dana dalam bentuk giro, deposito, sertifikat deposito, tabungan dan atau bentuk lainnya yang dipersamakan dengan itu (lihat pasal 1 angka 5 UU Perbankan). Meninjau definisi di atas, maka data kredit tidak termasuk dalam informasi yang harus dirahasiakan.

     

    Komisi Pemberantasan Korupsi dalam melaksanakan tugas penyelidikan, penyidikan, dan penuntutan terhadap tindak pidana korupsi berwenang meminta keterangan kepada bank atau lembaga keuangan lainnya tentang keadaan keuangan tersangka atau terdakwa yang sedang diperiksa (pasal 12 huruf c UU No. 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi). Dengan demikian, apabila KPK meminta data nasabah atau debitur dari bank, maka bank wajib memberikan data tersebut kepada KPK.

     

    Demikian sejauh yang kami ketahui. Semoga bermanfaat.

     

    Dasar hukum:

    Belajar Hukum Secara Online dari Pengajar Berkompeten Dengan Biaya TerjangkauMulai DariRp. 149.000
    1. Undang-Undang No. 10 Tahun 1998 tentang Perubahan atas Undang-Undang No.7 Tahun 1992 tentang Perbankan
    2. Undang-Undang No. 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi
     

    Tags


    Punya Masalah Hukum yang sedang dihadapi?

    atauMulai dari Rp 30.000
    Baca DisclaimerPowered byempty result

    KLINIK TERBARU

    Lihat Selengkapnya

    TIPS HUKUM

    Cara Upload Terjemahan Novel Agar Tak Langgar Hak Cipta

    20 Okt 2022
    logo channelbox

    Dapatkan info berbagai lowongan kerja hukum terbaru di Indonesia!

    Kunjungi

    Butuh lebih banyak artikel?

    Pantau Kewajiban Hukum
    Perusahaan Anda Di Sini!