Personalisasi
Halo,
Anda,

Segera Upgrade paket berlangganan Anda.
Dapatkan fitur lebih lengkap
Profil
Ada pertanyaan? Hubungi Kami
Bahasa
id-flag
en-flag

Dasar Hukum Sahabat Pengadilan (Amicus Curiae) di Indonesia

Share
copy-paste Share Icon
Ilmu Hukum

Dasar Hukum Sahabat Pengadilan (Amicus Curiae) di Indonesia

Dasar Hukum Sahabat Pengadilan (Amicus Curiae) di Indonesia
Ali Salmande, S.H.Si Pokrol
Si Pokrol
Bacaan 10 Menit
Dasar Hukum Sahabat Pengadilan (Amicus Curiae) di Indonesia

PERTANYAAN

Saya tertarik dengan penggunaan amicus curiae belakangan ini salah satunya terhadap kasus yang menimpa Prita dan kasus yang menimpa Upi Asmaradhana. Bisa tolong dijelaskan mengenai amicus curiae dan mungkin bisa disebutkan beberapa literatur yang dapat saya baca untuk lebih mengerti mengenai amicus curiae? Terima kasih sebelumnya.

DAFTAR ISI

    INTISARI JAWABAN

    ULASAN LENGKAP

    Amicus Curiae adalah sebuah istilah latin yang berarti “Friends of The Court” atau “Sahabat Pengadilan”. Hukumpedia menyebutkan bahwa amicus curiae sebagai pihak yang merasa berkepentingan terhadap suatu perkara, memberikan pendapat hukumnya kepada pengadilan. ‘Keterlibatan’ pihak yang berkepentingan dalam sebuah kasus ini hanya sebatas memberikan opini, bukan melakukan perlawanan seperti derden verzet.

     

    Praktik amicus curiae sebenarnya lazim dipakai di negara yang menggunakan sistem hukum common law, bukan civil law sebagaimana yang dianut oleh Indonesia. Namun, bukan berarti praktek ini tak pernah diterapkan di Indonesia, salah satunya adalah kasus yang Anda sebut, kasus jurnalis Upi Asmaradhana.

     

    Selain itu, kasus lain yang terdapat amicus curiae adalah –di antaranya- peninjauan kembali kasus Majalah Time versus Soeharto, dan kasus peninjauan kembali praperadilan atas Surat Ketetapan Penghentian Penuntutan (SKPP) Bibit-Chandra. Dalam kasus penggusuran Papanggo, Jakarta Utara, bahkan pihak yang bertindak sebagai amicus curiae adalah lembaga swadaya masyarakat (LSM) dari luar negeri.

    KLINIK TERKAIT

    Cara Melaporkan Hakim yang Langgar Kode Etik

    Cara Melaporkan Hakim yang Langgar Kode Etik
     

    Dasar hukum diterimanya konsep amicus curiae di Indonesia adalah Pasal 5 ayat (1) UU No. 48 Tahun 2009 tentang Kekuasaan Kehakiman, yang menyatakan:

     

    Hakim dan Hakim Konstitusi wajib menggali, mengikuti, dan memahami nilai-nilai hukum dan rasa keadilan yang hidup dalam masyarakat.”

    Belajar Hukum Secara Online dari Pengajar Berkompeten Dengan Biaya TerjangkauMulai DariRp. 149.000
     

    Bila Anda ingin meneliti lebih jauh eksistensi amicus curiae di Indonesia, kami menyarankan Anda untuk membaca dan meneliti putusan kasus-kasus itu. Karena, bila dalam putusan, majelis mempertimbangkan pendapat amicus curiae, maka amicus curiae baru bisa dinyatakan telah eksis di Indonesia, khususnya di badan peradilan di bawah Mahkamah Agung.

     

    Meski begitu, ada juga yang berpendapat bahwa amicus curiae memang sudah diakui di Indonesia. Yakni, dalam persidangan pengujian undang-undang di Mahkamah Konstitusi (“MK”). Dalam hukum acara MK, pihak ketiga yang berkepentingan bisa mendaftarkan diri dan memberikan pendapat dalam sebuah pengujian undang-undang yang diajukan oleh orang lain. Konsep ini sebenarnya ‘mirip’ dengan konsep amicus curiae yang dianut di negara-negara penganut sistem common law.

     

    Beberapa referensi tentang amicus curiae yang bisa Anda baca di internet antara lain:

     

    1.      Amicus Curiae: Origins and Background http://amicuscuriae.org/

    2.      Definisi : http://en.wikipedia.org/wiki/Amicus_curiae

    3.      Contoh Berkas amicus curiae http://www.talkorigins.org/faqs/edwards-v-aguillard/amicus1.html

     
     
    Dasar hukum:

    Undang-Undang No. 48 Tahun 2009 tentang Kekuasaan Kehakiman

     

    Tags


    Punya Masalah Hukum yang sedang dihadapi?

    atauMulai dari Rp 30.000
    Baca DisclaimerPowered byempty result

    KLINIK TERBARU

    Lihat Selengkapnya

    TIPS HUKUM

    Ingin Rujuk, Begini Cara Cabut Gugatan Cerai di Pengadilan

    1 Sep 2023
    logo channelbox

    Dapatkan info berbagai lowongan kerja hukum terbaru di Indonesia!

    Kunjungi

    Butuh lebih banyak artikel?

    Pantau Kewajiban Hukum
    Perusahaan Anda Di Sini!