Personalisasi
Halo,
Anda,

Segera Upgrade paket berlangganan Anda.
Dapatkan fitur lebih lengkap
Profil
Ada pertanyaan? Hubungi Kami
Bahasa
id-flag
en-flag

Bagaimanakah Keputusan Sirkuler Para Pemegang Saham (Circulair Resolution) Dibuat?

Share
copy-paste Share Icon
Bisnis

Bagaimanakah Keputusan Sirkuler Para Pemegang Saham (Circulair Resolution) Dibuat?

Bagaimanakah Keputusan Sirkuler Para Pemegang Saham (Circulair Resolution) Dibuat?
Diana Kusumasari, S.H., M.H.Si Pokrol
Si Pokrol
Bacaan 10 Menit
Bagaimanakah Keputusan Sirkuler Para Pemegang Saham (Circulair Resolution) Dibuat?

PERTANYAAN

Salam klinik hukum, saya ingin bertanya tentang bagaimana proses sebuah Circulair Resolution itu dibuat? Apakah tiba-tiba salah satu pemegang saham mengirimkan surat kepada pemegang saham lainnya atau bagaimana? Apakah ada tindakan-tindakan lainnya? Karena dalam UU PT tidak diatur mengenai proses dari awal atas sebuah Circulair Resolution. Demikian, saya ucapkan terima kasih atas perhatiannya, salam.

DAFTAR ISI

    INTISARI JAWABAN

    ULASAN LENGKAP

    Salam Bapak Diaz Wiriardi.

     

    Secara umum, Rapat Umum Pemegang Saham (“RUPS”) mensyaratkan para pemegang sahamnya untuk hadir secara fisik untuk memutuskan hal-hal yang diperlukan terkait kepentingan perseroan. Namun, seringkali dirasakan adanya kesulitan untuk mengumpulkan para pemegang saham secara bersama-sama sedangkan putusan RUPS diperlukan untuk memutuskan suatu permasalahan. Oleh karena itu, UU No. 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas (“UUPT”) memberikan solusi dengan diperbolehkannya pengambilan keputusan RUPS melalui keputusan sirkuler.

    KLINIK TERKAIT

    Wajibkah Membuat Berita Acara RUPS?

    Wajibkah Membuat Berita Acara RUPS?
     

    Ketentuan mengenai keputusan sirkuler (circulair resolution) ini dapat kita temui dalam Pasal 91 UUPT yang berbunyi:

     

    Pemegang saham dapat juga mengambil keputusan yang mengikat di luar RUPS dengan syarat semua pemegang saham dengan hak suara menyetujui secara tertulis dengan menandatangani usul yang bersangkutan.”

    Belajar Hukum Secara Online dari Pengajar Berkompeten Dengan Biaya TerjangkauMulai DariRp. 149.000
     

    Berdasarkan ketentuan tersebut, syarat yang harus dipenuhi adalah adanya persetujuan dari 100 (seratus) persen para pemegang saham perseroan.

     

    Memang UUPT tidak mengatur mengenai proses dibuatnya keputusan sirkuler ini. Namun, dalam praktiknya, para pemegang saham telah melakukan komunikasi perihal hal-hal apa saja yang akan diputuskan dalam keputusan sirkuler tersebut untuk kemudian dituangkan dalam “Keputusan Sirkuler Para Pemegang Saham”. Lalu keputusan sirkuler itu harus ditandatangani oleh seluruh pemegang saham dan berlaku sejak semua pemegang saham telah menandatanganinya.

     

    Irma Devita Purnamasari dalam artikel “Pokok-Pokok Perbedaan antara UUPT No. 1/1995 dengan UUPT No. 40/2007”, menulis bahwa “Keputusan Sirkuler Para Pemegang Saham” dibuat di bawah tangan, kemudian dilanjutkan dengan pembuatan Akta Pernyataan Keputusan di Luar Rapat.

     

    Demikian jawaban dari kami, semoga bermanfaat.

     
    Dasar hukum:

    Undang-Undang No. 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas

     

    Setiap artikel jawaban Klinik Hukum dapat Anda simak juga melalui twitter @klinikhukum, atau facebook Klinik Hukumonline.

    Tags


    Punya Masalah Hukum yang sedang dihadapi?

    atauMulai dari Rp 30.000
    Baca DisclaimerPowered byempty result

    KLINIK TERBARU

    Lihat Selengkapnya

    TIPS HUKUM

    Tips Agar Terhindar dari Jebakan Saham Gorengan

    15 Agu 2023
    logo channelbox

    Dapatkan info berbagai lowongan kerja hukum terbaru di Indonesia!

    Kunjungi

    Butuh lebih banyak artikel?

    Pantau Kewajiban Hukum
    Perusahaan Anda Di Sini!