Personalisasi
Halo,
Anda,

Segera Upgrade paket berlangganan Anda.
Dapatkan fitur lebih lengkap
Profil
Ada pertanyaan? Hubungi Kami
Bahasa
id-flag
en-flag

Fungsi Saksi Verbalisan

Share
copy-paste Share Icon
Pidana

Fungsi Saksi Verbalisan

Fungsi Saksi Verbalisan
Diana Kusumasari, S.H., M.H.Si Pokrol
Si Pokrol
Bacaan 10 Menit
Fungsi Saksi Verbalisan

PERTANYAAN

Admin, saya mau menanyakan, apa sebenarnya yang dimaksud dengan saksi verbalisan, fungsi dan wewenang serta dasar hukumnya? Terima kasih sebelumnya.

 

DAFTAR ISI

    INTISARI JAWABAN

    ULASAN LENGKAP

    Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia, verbalisan berarti orang (penyidik) yang melakukan proses verbal (penyidikan).

     

    Pada dasarnya, ketentuan mengenai saksi verbalisan ini belum diatur dalam UU No. 8 Tahun 1981 tentang Hukum Acara Pidana (“KUHAP) maupun peraturan perundang-undangan lainnya di Indonesia. Namun, penggunaan saksi verbalisan ini banyak ditemui dalam ranah praktik hukum acara pidana.

     

    Dari sisi hukum acara pidana, yang dimaksud dengan saksi verbalisan atau disebut juga dengan saksi penyidik adalah seorang penyidik yang kemudian menjadi saksi atas suatu perkara pidana karena terdakwa menyatakan bahwa Berita Acara Pemeriksaan (“BAP”) telah dibuat di bawah tekanan atau paksaan. Dengan kata lain, terdakwa membantah kebenaran dari BAP yang dibuat oleh penyidik yang bersangkutan. Sehingga, untuk menjawab bantahan terdakwa, penuntut umum dapat menghadirkan saksi verbalisan ini.

    KLINIK TERKAIT

    Dasar Hukum Penyadapan Telepon oleh KPK

    Dasar Hukum Penyadapan Telepon oleh KPK
     

    Latar belakang dari munculnya saksi verbalisan ini adalah adanya ketentuan Pasal 163 KUHAP yang menentukan:

     

    “Jika keterangan saksi di sidang berbeda dengan keterangannya yang terdapat dalam berita acara, hakim ketua sidang mengingatkan saksi tentang hal itu serta minta keterangan mengenai perbedaan yang ada dan dicatat dalam berita acara pemeriksaan sidang.”

    Belajar Hukum Secara Online dari Pengajar Berkompeten Dengan Biaya TerjangkauMulai DariRp. 149.000
     

    Oleh karena itulah, kemudian keberadaan saksi verbalisan ini sering ditemui dalam persidangan. Karena terdakwa kerap mengaku terpaksa mengakui tuduhan karena ditekan atau disiksa penyidik. Akan tetapi, setiap kali terdakwa menjadikan alasan penekanan dan penyiksaan itu untuk mencabut BAP, penyidik umumnya membantah. Dapat dikatakan, saksi verbalisan nyaris tak pernah mengakui perbuatannya. Lebih jauh, simak artikel Saksi Verbalisan Tidak Mungkin Mengaku.

     

    Jadi, seperti yang telah diuraikan di atas, saksi verbalisan adalah saksi penyidik yang berfungsi untuk menguji bantahan terdakwa atas kebenaran BAP. Dan dasar dari adanya saksi verbalisan ini belum diatur dalam peraturan perundang-undangan yang ada, namun banyak ditemui dalam praktik.

     

    Demikian jawaban dari kami, semoga membantu.

     
    Dasar hukum:

    Undang-Undang No. 8 Tahun 1981 tentang Hukum Acara Pidana

      

    Tags


    Punya Masalah Hukum yang sedang dihadapi?

    atauMulai dari Rp 30.000
    Baca DisclaimerPowered byempty result

    KLINIK TERBARU

    Lihat Selengkapnya

    TIPS HUKUM

    Konversi Utang Jadi Setoran Saham, Ini Caranya

    14 Sep 2022
    logo channelbox

    Dapatkan info berbagai lowongan kerja hukum terbaru di Indonesia!

    Kunjungi

    Butuh lebih banyak artikel?

    Pantau Kewajiban Hukum
    Perusahaan Anda Di Sini!