KlinikBeritaData PribadiJurnal
Personalisasi
Halo,
Anda,

Segera Upgrade paket berlangganan Anda.
Dapatkan fitur lebih lengkap
Profil
Ada pertanyaan? Hubungi Kami
Bahasa
id-flag
en-flag

Aturan Pemberian Nama PT

Share
copy-paste Share Icon
Bisnis

Aturan Pemberian Nama PT

Aturan Pemberian Nama PT
Anandito Utomo, S.H.Mitra Klinik Hukum
Mitra Klinik Hukum
Bacaan 10 Menit
Aturan Pemberian Nama PT

PERTANYAAN

Kenapa dalam pemberian nama suatu perusahaan tidak boleh sama walaupun domisili antara PT yang satu dengan PT yang lain berbeda?

DAFTAR ISI

    INTISARI JAWABAN

    ULASAN LENGKAP

    Terima kasih atas pertanyaan Saudara,

    KLINIK TERKAIT

    Bingung Cari Nama PT yang Bagus? Simak Aturannya

    Bingung Cari Nama PT yang Bagus? Simak Aturannya
     

    Nama suatu perseroan terbatas (“PT”) tidak boleh sama dengan nama PT lain, walaupun domisili antara kedua PT tersebut berbeda karena hal itu dilarang peraturan perundang-undangan. Larangan tersebut diatur dalam PP No. 43 Tahun 2011 tentang Tata Cara Pengajuan dan Pemakaian Nama Perseroan Terbatas (“PP 43/2011 “). Dalam Pasal 5 ayat (1) huruf b PP 43/2011 disebutkan antara lain bahwa:

    (1) Nama Perseroan yang diajukan harus memenuhi persyaratan:

    Belajar Hukum Secara Online dari Pengajar Berkompeten Dengan Biaya TerjangkauMulai DariRp. 149.000

    b. belum dipakai secara sah oleh Perseroan lain atau tidak sama pada pokoknya dengan Nama Perseroan lain.

     

    Apabila terjadi kesamaan nama antara PT yang didaftarkan dengan PT yang telah terdaftar, maka Menteri menolak pendaftaran PT tersebut sesuai ketentuan Pasal 3 ayat (1) PP 43/2011. Pengajuan tersebut, menurut Pasal 3 ayat (3) PP 43/2011, diajukan secara elektronik melalui Sistem Administrasi Badan Hukum (SABH)

     

    Selain itu, nama suatu PT akan terkait antara lain pada dua faktor berikut:

    ·         Citra Perusahaan

    Citra suatu perusahaan terkait erat dengan nama perusahaan tersebut, apabila terdapat lebih dari satu perusahaan yang terdaftar dengan nama yang sama maka akan timbul kebingungan di masyarakat mengenai citra perusahaan tersebut.

     

    Jika satu perusahaan yang memiliki nama tersebut mengalami suatu gugatan hukum atau melakukan kesalahan maka perusahaan lain yang bernama sama akan terkena imbasnya.

     

    ·         Domisili Perusahaan

    Dalam dunia perusahaan seringkali satu perusahaan memiliki lebih dari satu domisili. Sehingga perbedaan domisili perusahaan bukanlah pembenaran atas penggunaan nama perusahaan yang sama dengan perusahaan pihak lain.

     

    Dasar hukum:

    Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2011 tentang Tata Cara Pengajuan dan Pemakaian Nama Perseroan Terbatas

     
     

    Tags


    Punya Masalah Hukum yang sedang dihadapi?

    atauMulai dari Rp 30.000
    Baca DisclaimerPowered byempty result

    KLINIK TERBARU

    Lihat Selengkapnya

    TIPS HUKUM

    Jika Polisi Menolak Laporan Masyarakat, Lakukan Ini

    15 Jan 2024
    logo channelbox

    Dapatkan info berbagai lowongan kerja hukum terbaru di Indonesia!

    Kunjungi

    Butuh lebih banyak artikel?

    Pantau Kewajiban Hukum
    Perusahaan Anda Di Sini!