Personalisasi
Halo,
Anda,

Segera Upgrade paket berlangganan Anda.
Dapatkan fitur lebih lengkap
Profil
Ada pertanyaan? Hubungi Kami
Bahasa
id-flag
en-flag

Cara Menjual Harta yang Juga Diwariskan kepada Adik di Bawah Umur

Share
copy-paste Share Icon
Perdata

Cara Menjual Harta yang Juga Diwariskan kepada Adik di Bawah Umur

Cara Menjual Harta yang Juga Diwariskan kepada Adik di Bawah Umur
Irma Devita Purnamasari, S.H., M.Kn.Irma Devita Purnamasari, S.H., M.Kn.
Irma Devita Purnamasari, S.H., M.Kn.
Bacaan 10 Menit
Cara Menjual Harta yang Juga Diwariskan kepada Adik di Bawah Umur

PERTANYAAN

Saya seorang kakak yang mempunyai adik di bawah umur. Kami sekeluarga sepakat ingin menjual rumah warisan dari orang tua kami (Bapak). Sedangkan Ibu kami juga telah meninggal. Apakah saya perlu buat surat penetapan perwalian anak untuk transaksi jual beli? Demikian pertanyaan saya. Terima kasih.

DAFTAR ISI

    INTISARI JAWABAN

    ULASAN LENGKAP

    Intisari:
     
     

    Yang perlu Saudara lakukan adalah mengajukan penetapan perwalian dari anak di bawah umur dan persetujuan untuk menjual harta/hak waris dari anak yang masih di bawah umur.

     

    Penjelasan lebih lanjut, silakan baca ulasan di bawah ini.

     
     
     
    Ulasan:
     
    Salam,
     

    Pertama-tama saya turut berduka cita dan prihatin, atas wafatnya kedua orang tua Saudara, semoga anak-anak yang ditinggalkan, selalu damai dalam lindungan Tuhan YME.

     

    Setiap ada kematian, yang harus dilakukan adalah membuat Surat Keterangan Waris-nya ("SKW"). Dari surat tersebut diketahui siapa saja ahli waris yang berhak mewaris, termasuk dapat diketahui apakah ahli waris tersebut sudah dewasa (cakap hukum) atau belum. Dan terhadap ahli waris yang belum cakap, diperlukan izin-izin khusus dari pihak yang berwenang. Mengenai SKW, Saudara dapat juga membaca artikel Keterangan Waris dan Perbedaan Surat Keterangan Waris dengan Akta Keterangan Hak Mewaris.

     

    Dalam hal pertanyaan Saudara, jawabannya adalah benar, bahwa untuk keperluan jual beli rumah warisan orang tua, yang mana adik Saudara juga sebagai ahli warisnya, maka Saudara wajib mengajukan permohonan perwalian/penetapan wali dan permohonan penetapan IZIN MENJUAL harta anak di bawah umur dari Pengadilan Negeri di tempat adik Saudara berdomisili. Hal ini diatur dalam Pasal 359 Kitab Undang-Undang Hukum Perdata (“KUHPer”):

    KLINIK TERKAIT

    Ragam Ketentuan Usia Dewasa di Indonesia

    Ragam Ketentuan Usia Dewasa di Indonesia
     

    “Bagi sekalian anak belum dewasa, yang tidak bernaung di bawah kekuasaan orang tua dan yang perwaliannya tidak telah diatur dengan cara yang sah, Pengadilan Negeri harus mengangkat seorang wali, setelah mendengar atau memanggil dengan sah para keluarga sedarah dan semenda.”

     

    Kemudian dalam Pasal 362 KUHPer diatur tentang kewajiban wali untuk mengangkat sumpah segera setelah perwaliannya berlaku:

    Belajar Hukum Secara Online dari Pengajar Berkompeten Dengan Biaya TerjangkauMulai DariRp. 149.000
     

    “Wali berwajib segera setelah perwaliannya mulai berlaku, dibawah tangan Balai Harta Peninggalan mengangkat sumpah, bahwa ia akan menunaikan perwalian yang dipercayakan kepadanya dengan baik dan tulus hati.

    Jika ditempat tinggal si wali atau dalam jarak lima belas pal dari itu tiada Balai Harta Peninggalan, pun tiada suatu perwakilan dari itu berkedudukan, maka sumpah boleh diangkat didepan Pengadilan Negeri atau pun di muka Kepala Pemerintah daerah tempat tinggal si wali.

    Tentang pengangkatan sumpah itu, dibuat suatu surat pemberitahuan.”

     

    Jadi jangan lupa, bahwa pengajuan penetapannya ada 2, yaitu perwalian dari anak di bawah umur, dan persetujuan untuk menjual harta/hak waris dari anak yang masih di bawah umur.

     

    Demikian, Semoga bermanfaat.

     

    Dasar Hukum:

    Kitab Undang-Undang Hukum Perdata.

     
    Referensi:

    1.    Herlien Budiono, “Dasar Teknik Pembuatan Akta Notaris”, Cetakan kedua, Bandung, Citra Aditya Bakti, 2014.

    2.    Irma Devita Purnamasari, “Hukum Pertanahan”, Cetakan ketiga, Bandung, Kaifa, 2012.

    3.    www.irmadevita.com

      

    Tags

    jual beli

    Punya Masalah Hukum yang sedang dihadapi?

    atauMulai dari Rp 30.000
    Baca DisclaimerPowered byempty result

    KLINIK TERBARU

    Lihat Selengkapnya

    TIPS HUKUM

    Cara Mengurus Surat Cerai dan Langkah Mengajukan Gugatannya

    22 Jun 2023
    logo channelbox

    Dapatkan info berbagai lowongan kerja hukum terbaru di Indonesia!

    Kunjungi

    Butuh lebih banyak artikel?

    Pantau Kewajiban Hukum
    Perusahaan Anda Di Sini!