KlinikBeritaData PribadiJurnal
Personalisasi
Halo,
Anda,

Segera Upgrade paket berlangganan Anda.
Dapatkan fitur lebih lengkap
Profil
Ada pertanyaan? Hubungi Kami
Bahasa
id-flag
en-flag

Apa itu Dilusi Saham?

Share
copy-paste Share Icon
Bisnis

Apa itu Dilusi Saham?

Apa itu Dilusi Saham?
Dr. Widhayani Dian Pawestri S.H., M.H.Pusat Kajian Hukum Bisnis FH Unair
Pusat Kajian Hukum Bisnis FH Unair
Bacaan 10 Menit
Apa itu Dilusi Saham?

PERTANYAAN

Apakah yang disebut dilusi saham? Adakah ketentuan perundang-undangan yang mengatur tentang dilusi saham?

DAFTAR ISI

    INTISARI JAWABAN

    Secara umum, dilusi saham adalah penurunan persentase kepemilikan saham yang sudah ada dan sebagian besar akibat perusahaan menerbitkan saham baru. Saham baru yang dikeluarkan oleh perusahaan tersebut meningkatkan jumlah saham yang tersedia, sehingga menyebabkan nilai saham yang ada akan turun atau menjadi terdilusi.

    Lantas, bagaimana bentuk perlindungan terhadap pemegang saham dari dilusi saham?

    Penjelasan lebih lanjut dapat Anda baca ulasan di bawah ini.

    ULASAN LENGKAP

    Terima kasih atas pertanyaan Anda.

    Artikel di bawah ini adalah pemutakhiran dari artikel dengan judul Dilusi Saham yang dibuat oleh Letezia Tobing, S.H., M.Kn., dan pertama kali dipublikasikan pada Senin, 18 Mei 2015.

    Seluruh informasi hukum yang ada di Klinik hukumonline.com disiapkan semata – mata untuk tujuan pendidikan dan bersifat umum (lihat Pernyataan Penyangkalan selengkapnya). Untuk mendapatkan nasihat hukum spesifik terhadap kasus Anda, konsultasikan langsung dengan Konsultan Mitra Justika.

    Apa itu Dilusi Saham?

    Dilusi atau dilution menurut The Law Dictionary  adalah the act of reducing the proportion of ownership held by current investors through issuance of new shares of common stock (or through the exercise of outstanding stock options or the conversion of convertible bonds). Berdasarkan uraian tersebut maka dilusi dapat diartikan sebagai tindakan untuk mengurangi proporsi kepemilikan yang dipegang oleh investor saat ini, melalui penerbitan saham baru yang berupa saham umum (atau melalui pelaksanaan opsi saham yang beredar atau obligasi konversi).

    Sementara, pengertian “dilusi” menurut KBBI adalah pengurangan hasil sekuritas karena pemberian hak opsi atau karena jumlah yang diterbitkan melebihi jumlah semestinya.

    Dari pengertian di atas, secara umum, dilusi saham adalah penurunan persentase kepemilikan saham yang sudah ada dan sebagian besar akibat perusahaan menerbitkan saham baru. Saham baru yang dikeluarkan oleh perusahaan tersebut meningkatkan jumlah saham yang tersedia, sehingga menyebabkan nilai saham yang ada akan turun atau menjadi terdilusi.

    Contoh dilusi saham yaitu jika sebuah perusahaan menerbitkan 1000 lembar saham baru kepada 1000 orang, maka setiap pemegang saham memiliki 0,1% dari perusahaan. Jika perusahaan menerbitkan 1000 saham baru lagi kepada 1000 orang lebih, maka nilai saham pemegang saham yang ada akan turun menjadi 0,05% saja.

    Perlindungan Terhadap Pemegang Saham dari Dilusi Saham

    Dalam The Law Dictionary dijelaskan bahwa untuk melindungi investor dari dilusi saham karena adanya penerbitan saham baru, perusahaan dapat memilih untuk menerbitkan rights issue.

    Apa yang dimaksud dengan right issue? Right issue dikenal sebagai Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu (“HMETD”) adalah hak yang melekat pada saham yang memberikan kesempatan pemegang saham yang bersangkutan untuk membeli saham dan/atau efek bersifat ekuitas lainnya baik yang dapat dikonversikan menjadi saham atau yang memberikan hak untuk membeli saham, sebelum ditawarkan kepada pihak lain.[1]

    Pada perseroan terbatas (“PT”) terbuka, untuk mencegah dilusi saham dan melindungi investor dari dilusi, perusahaan yang akan menerbitkan saham dan/atau efek bersifat ekuitas lainnya, wajib menerbitkan HMETD kepada setiap pemegang saham sesuai dengan rasio tertentu terhadap persentase kepemilikan sahamnya.[2]

    Namun, hal tersebut dikecualikan jika PT terbuka melakukan penambahan modal melalui penerbitan saham dan/atau efek bersifat ekuitas lainnya dalam rangka:[3]

    1. perbaikan posisi keuangan;
    2. selain perbaikan posisi keuangan;
    3. penerbitan saham bonus yang merupakan dividen saham sebagai hasil dari saldo laba yang dikapitalisasi menjadi modal dan/atau bukan merupakan dividen saham sebagai hasil dari agio saham atau unsur ekuitas lainnya yang dikapitalisasi menjadi modal.

    PT terbuka yang melakukan penambahan modal dengan memberikan HMETD kepada pemegang sahamnya, wajib mengumumkan informasi mengenai rencana penambahan modal dengan memberikan HMETD kepada pemegang saham, paling lambat bersamaan dengan pengumuman RUPS.[4]

    Terhadap PT terbuka yang melakukan penambahan modal dalam rangka perbaikan posisi keuangan maupun selain perbaikan posisi keuangan, wajib mengumumkan informasi tentang penambahan modal tersebut kepada pemegang saham bersamaan dengan pengumuman RUPS, dengan memenuhi prinsip keterbukaan yang paling sedikit memuat risiko atau dampak penambahan modal kepada pemegang saham termasuk dilusi.[5]

    Untuk penambahan modal dalam rangka selain perbaikan posisi keuangan PT, hanya dapat dilakukan maksimal 10% dari jumlah saham yang telah ditempatkan dan disetor penuh atau modal disetor dalam perubahan anggaran dasar yang telah diberitahukan kepada Menteri Hukum dan HAM pada saat pengumuman RUPS. Perhitungan 10% tersebut wajib didasarkan pada perhitungan yang mengakibatkan dilusi yang lebih kecil pada pemegang saham khususnya pemegang saham minoritas.[6]

    Adapun pada PT tertutup, untuk mencegah dilusi saham diatur di dalam Pasal 43 UU PT, yang menyebutkan bahwa seluruh saham yang dikeluarkan untuk penambahan modal harus terlebih dahulu ditawarkan kepada setiap pemegang saham seimbang dengan pemilikan saham untuk klasifikasi saham yang sama.[7] Namun, jika saham yang dikeluarkan untuk penambahan modal tersebut klasifikasinya belum pernah dikeluarkan, maka yang berhak membeli terlebih dahulu adalah seluruh pemegang saham sesuai dengan perimbangn jumlah saham yang dimilikinya.[8]

    Perkaya riset hukum Anda dengan analisis hukum terbaru dwibahasa, serta koleksi terjemahan peraturan yang terintegrasi dalam Hukumonline Pro, pelajari lebih lanjut di sini.

    Demikian jawaban dari kami, semoga bermanfaat.

    Dasar Hukum:

    1. Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas;
    2. Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja;
    3. Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 32/POJK.04/2015 tentang Penambahan Modal Perusahaan Terbuka dengan Memberikan Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 14/POJK.04/2019 tentang Perubahan atas Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 32/POJK.04/2015 tentang Penambahan Modal Perusahaan Terbuka dengan Memberikan Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu.

    Referensi:

    1. KBBI, dilusi yang diakses pada hari Senin, 13 Februari 2023 pukul 12.45;
    2. The Law Dictionary yang diakses pada hari Senin, 13 Februari 2023 pukul 13.01 WIB.

    [1] Pasal 1 angka 1 Peraturan Otoritas Jasa Keuangan 14/POJK.04/2019 tentang Perubahan atas Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 32/POJK.04/2015 tentang Penambahan Modal Perusahaan Terbuka dengan Memberikan Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu (“POJK 14/2019”)

    [2] Pasal 2 Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 32/POJK.04/2015 tentang Penambahan Modal Perusahaan Terbuka dengan Memberikan Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu (“POJK 32/2015”)

    [3] Pasal 3 POJK 14/2019

    [4] Pasal 15 ayat (1) POJK 14/2019

    [5] Pasal 15 ayat (1a) huruf e jo. Pasal 3 huruf a dan huruf b POJK 14/2019

    [6] Pasal 8C ayat (1) dan ayat (2) POJK 14/2019 dan penjelasannya

    [7] Pasal 43 ayat (1) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas (“UU PT”)

    [8] Pasal 43 ayat (2) UU PT

    Tags

    hukum
    hukumonline

    Punya Masalah Hukum yang sedang dihadapi?

    atauMulai dari Rp 30.000
    Baca DisclaimerPowered byempty result

    KLINIK TERBARU

    Lihat Selengkapnya

    TIPS HUKUM

    Cara Upload Terjemahan Novel Agar Tak Langgar Hak Cipta

    20 Okt 2022
    logo channelbox

    Dapatkan info berbagai lowongan kerja hukum terbaru di Indonesia!

    Kunjungi

    Butuh lebih banyak artikel?

    Pantau Kewajiban Hukum
    Perusahaan Anda Di Sini!