Intisari Jawaban
Kami memasang iklan pada konten yang Anda ingin jelajahi.
Iklan membantu kami untuk dapat memberikan konten hukum secara gratis.
Bantu kami untuk tetap menjadikan hukum untuk semua dengan cara menonaktifkan Adblock pada browser Anda. Pahami lebih lanjut mengenai ketentuannya disini.
Selain itu, Anda juga dapat berlangganan layanan premium dari hukumonline.com.
klik disini
Terima kasih atas dukungan yang Anda berikan.
Perusahaan mengeluarkan SP 3 kepada pekerja dengan tuduhan tidak mengirimkan barang ke distributor senilai 1.2M, di mana pekerja bisa membuktikan bahwa semua PO dari distributor telah dikirimkan sesuai ketersediaan barang produksi hanya saja ada beberapa item barang yang tidak dikirim karena gagal produksi (tidak tersedia) sehingga barang yang terkirim nilainya tidak sebesar 1.2M (hanya kurang lebih sekitar 900jt an). Pertanyaannya apakah perusahaan bisa disebutkan melakukan perbuatan memfitnah pekerja? Dengan terbitnya SP 3 tersebut pekerja diskorsing dan gajinya tidak dibayarkan dan pesangon karena PHK efesiensinya tidak dibayarkan.
Kami memasang iklan pada konten yang Anda ingin jelajahi.
Iklan membantu kami untuk dapat memberikan konten hukum secara gratis.
Bantu kami untuk tetap menjadikan hukum untuk semua dengan cara menonaktifkan Adblock pada browser Anda. Pahami lebih lanjut mengenai ketentuannya disini.
Selain itu, Anda juga dapat berlangganan layanan premium dari hukumonline.com.
klik disini
Terima kasih atas dukungan yang Anda berikan.
Apabila Anda menggunakan Private Browsing dalam Firefox, "Tracking Protection" akan muncul pemberitahuan Adblock. Anda dapat menonaktifkan dengan klik “shield icon” pada address bar Anda.
Apabila Anda menggunakan Private Browsing dalam Firefox, "Tracking Protection" akan muncul pemberitahuan Adblock. Anda dapat menonaktifkan dengan klik “shield icon” pada address bar Anda.
Terima kasih atas dukungan Anda untuk membantu kami menjadikan hukum untuk semua