Personalisasi
Halo,
Anda,

Segera Upgrade paket berlangganan Anda.
Dapatkan fitur lebih lengkap
Profil
Ada pertanyaan? Hubungi Kami
Bahasa
id-flag
en-flag

Tips Memastikan Advokat Itu Bukan ‘Abal-abal’

Share
copy-paste Share Icon
Profesi Hukum

Tips Memastikan Advokat Itu Bukan ‘Abal-abal’

Tips Memastikan Advokat Itu Bukan ‘Abal-abal’
Saufa Ata Taqiyya, S.H.Si Pokrol
Si Pokrol
Bacaan 10 Menit
Tips Memastikan Advokat Itu Bukan ‘Abal-abal’

PERTANYAAN

Saya membutuhkan bantuan konsultasi hukum berkenaan dengan warisan. Objek warisan berada di kampung halaman saya, di mana saya sudah jarang berada di sana. Saya sudah mendapatkan beberapa nama penasihat hukum, saya mencoba untuk melakukan verifikasi data penasihat hukum tersebut. Bagaimana cara melakukan verifikasi bahwa penasihat hukum tersebut merupakan penasihat hukum yang legal/resmi/masih berlaku agar tak terjebak dengan advokat abal-abal? Apakah terdapat data-data penasihat hukum resmi yang bisa diakses oleh publik?

DAFTAR ISI

    INTISARI JAWABAN

    Hal pertama yang bisa dilakukan untuk memverifikasi legalitas seorang advokat adalah mengecek Kartu Tanda Anggota (KTA) yang dimilikinya. Meskipun organisasi advokat saat ini banyak jumlahnya, namun setiap advokat memang diwajibkan menjadi anggota organisasi advokat.

    Setiap organisasi advokat juga diwajibkan untuk memiliki daftar buku anggota, sehingga Anda bisa mengonfirmasi langsung kepada organisasi advokat di mana advokat itu terdaftar.

    Lalu, apa saja cara yang bisa ditempuh untuk mengetahui legalitas advokat?

    Penjelasan lebih lanjut dapat Anda klik ulasan di bawah ini.

    ULASAN LENGKAP

    Terima kasih atas pertanyaan Anda.

     

    Artikel di bawah ini adalah pemutakhiran dari artikel dengan judul Cara Cari Tahu Advokat Itu Terdaftar dan Bukan ‘Abal-Abal’ yang dibuat oleh Adv. Ibrahim, SH., CLA., CIL. dan pertama kali dipublikasikan pada Senin, 13 Januari 2020.

    KLINIK TERKAIT

    Mengenal Hubungan serta Perbedaan LBH dan Advokat

    Mengenal Hubungan serta Perbedaan LBH dan Advokat

     

    Kehati-hatian Anda untuk melakukan identifikasi calon advokat yang akan digunakan jasanya memang berdasar. Apa yang Anda lakukan merupakan salah satu cara untuk memastikan perkara Anda ditangani oleh orang yang benar dan mempunyai kompetensi di bidangnya. Khususnya, pada permasalahan waris yang sedang Anda hadapi.

    Belajar Hukum Secara Online dari Pengajar Berkompeten Dengan Biaya TerjangkauMulai DariRp. 149.000

    Perlu diketahui bahwa sebutan advokat, penasihat hukum, pengacara, dan konsultan hukum adalah sama. Namun lewat Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2003 tentang Advokat, istilah tersebut diseragamkan menjadi advokat.

    Seorang advokat berprofesi memberikan jasa hukum berupa konsultasi hukum, bantuan hukum, menjalankan kuasa, mewakili, mendampingi, membela, dan melakukan tindakan hukum lain untuk kepentingan hukum klien baik di dalam maupun di luar pengadilan.

    Mencari tahu legalitas advokat sebelum menggunakan jasanya untuk menyelesaikan persoalan hukum Anda memang penting. Untuk itu, berikut kami ringkas panduan yang bisa Anda ikuti untuk memverifikasi legalitas seorang advokat:

    1. Tanyakan kepemilikan Kartu Tanda Anggota (“KTA”)

    Berdasarkan UU Advokat, setiap advokat wajib menjadi anggota organisasi advokat. Perhatikan pada organisasi mana advokat itu terdaftar serta cermati pula masa berlaku KTA-nya, apakah masih aktif atau sudah habis.

    1. Jika masih ragu, Anda dapat melakukan konfirmasi langsung kepada organisasi advokat yang tercantum dalam KTA-nya.

    Saat ini memang terdapat banyak organisasi advokat. Namun Anda tidak perlu ragu terhadap database yang mereka miliki, sebab UU Advokat telah mewajibkan organisasi advokat memiliki buku daftar anggota.

    Misalnya bagi advokat yang terdaftar pada Kongres Advokat Indonesia (“KAI”), Anda dapat mengecek langsung database anggota beserta dengan informasi kompetensi advokat via situs Kongres Advokat Indonesia.

    Dalam database tersebut, setiap anggota KAI dilengkapi dengan identitas, foto, Curriculum Vitae, dan dokumen-dokumen kompetensi miliknya. Jadi, Anda bisa mengecek data diri advokat secara mendetail sebelum menggunakan jasanya.

    Selain itu, Anda juga bisa memindai QR Code yang tertera pada KTA advokat KAI. Jika hasil pemindaian tidak terhubung dengan database resmi KAI, dapat dipastikan advokat tersebut tidak resmi sebagai anggota KAI dan KTA-nya palsu.

    Begitu pula jika advokat terdaftar di Perhimpunan Advokat Indonesia (“Peradi”), maka Anda dapat mengecek langsung kepada Peradi. Setiap tahunnya Peradi menerbitkan Buku Daftar Anggota Perhimpunan Advokat Indonesia yang terdaftar di Peradi, sebagaimana diberitakan Peradi Luncurkan Buku Daftar Anggota Tahun 2019.

    1. Anda juga bisa memverifikasi dengan mengecek di Pengadilan Tinggi pada domisili advokat yang bersangkutan karena pada Pengadilan Tinggi tersebutlah seorang advokat disumpah.

    Agar lebih meyakinkan lagi, Anda bisa memvalidasi data pada Mahkamah Agung, sebab advokat yang telah mengucapkan sumpah dan/atau janji dalam bentuk Salinan Berita Acara Sumpah diserahkan ke Mahkamah Agung.

    Kemudian selain terkait legalitas advokat, hal lain yang perlu Anda pertimbangkan adalah lokasi objek waris. Demi efektivitas dan efisiensi penanganan dan pembiayaan perkara, Anda bisa menunjuk advokat yang domisili kantornya berada di dekat objek waris.

    Semoga bermanfaat!

     

    Dasar Hukum:

    Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2003 tentang Advokat.

     

    Referensi:

    Kongres Advokat Indonesia, diakses pada 27 November 2020, pukul 15.15 WIB.

     

    Catatan Editor:

    Hukumonline juga menyediakan Justika.com yang merupakan media atau platform bagi masyarakat dan konsultan hukum untuk bisa saling bertemu, berkomunikasi, berdiskusi, mencari solusi terbaik dalam menyelesaikan konflik atau permasalahan hukum yang sedang dihadapi secara efektif dan efisien. Mitra Justika dipastikan merupakan advokat yang kredibel.

    Tags

    hukumonline
    pengadilan

    Punya Masalah Hukum yang sedang dihadapi?

    atauMulai dari Rp 30.000
    Baca DisclaimerPowered byempty result

    KLINIK TERBARU

    Lihat Selengkapnya

    TIPS HUKUM

    Pemindahan Kepemilikan Perusahaan (Akuisisi) oleh Pemegang Saham

    23 Jun 2022
    logo channelbox

    Dapatkan info berbagai lowongan kerja hukum terbaru di Indonesia!

    Kunjungi

    Butuh lebih banyak artikel?

    Pantau Kewajiban Hukum
    Perusahaan Anda Di Sini!