Pro
Pusat Data
Koleksi terlengkap dan terkini berisi peraturan putusan pengadilan preseden serta non-preseden
Solusi
Wawasan Hukum
Klinik
Tanya jawab tentang berbagai persoalan hukum, mulai dari hukum pidana hingga perdata, gratis!
Berita
Informasi terkini tentang perkembangan hukum di Tanah Air, yang disajikan oleh jurnalis Hukumonline
Jurnal
Koleksi puluhan ribu artikel dan jurnal hukum yang kredibel untuk berbagai penelitian hukum Anda
Event
Informasi mengenai seminar, diskusi, dan pelatihan tentang berbagai isu hukum terkini
Klinik
Berita
Login
Pro
Layanan premium berupa analisis hukum dwibahasa, pusat data peraturan dan putusan pengadilan, serta artikel premium.
Solusi
Solusi kebutuhan dan permasalahan hukum Anda melalui pemanfaatan teknologi.
Wawasan Hukum
Layanan edukasi dan informasi hukum tepercaya sesuai dengan perkembangan hukum di Indonesia.
Catalog Product
Ada Pertanyaan? Hubungi Kami
DAFTAR ISI
INTISARI JAWABAN
ULASAN LENGKAP
- sub klaster pelayanan kesehatan, yang bertugas menyelenggarakan pelayanan kesehatan perorangan terutama pelayanan pertolongan darurat pra fasilitas pelayanan kesehatan dan rujukan;
- sub klaster pengendalian penyakit dan kesehatan lingkungan yang bertugas melakukan pengendalian penyakit dan upaya kesehatan lingkungan;
- sub klaster kesehatan reproduksi yang bertugas menyelenggarakan kegiatan pelayanan kesehatan reproduksi;
- sub klaster kesehatan jiwa yang bertugas menyelenggarakan upaya penanggulangan masalah kesehatan jiwa dan psikososial secara optimal;
- sub klaster pelayanan gizi, yang bertugas menyelenggarakan pelayanan gizi; dan
- sub klaster identifikasi korban mati akibat bencana (Disaster Victim Identification/DVI), yang bertugas menyelenggarakan identifikasi korban meninggal dan penatalaksanaannya.
- kajian risiko krisis kesehatan;
- menyusun, mensosialisasikan dan menerapkan kebijakan atau standar penanggulangan krisis kesehatan;
- mengembangkan sistem informasi penanggulangan krisis kesehatan;
- menyusun rencana penanggulangan krisis kesehatan; dan
- melaksanakan peningkatan kapasitas fasilitas pelayanan kesehatan aman bencana.
- simulasi/geladi bidang kesehatan;
- pemberdayaan masyarakat;
- mengembangkan sistem peringatan dini;
- membentuk Emergency Medical Team (āEMTā), tim Rapid Health Assessment (āRHAā), Public Health Rapid Response Team (āPHRRTā), dan tim kesehatan lainnya;
- menyiapkan ketersediaan sarana prasarana kesehatan, dan perbekalan kesehatan yang memadai untuk upaya tanggap darurat; dan
- meningkatkan kapasitas sumber daya manusia, baik dalam hal manajerial maupun teknis.
- Menteri Kesehatan untuk status keadaan darurat krisis kesehatan tingkat nasional;
- Kepala Dinas Kesehatan Provinsi untuk status keadaan darurat krisis kesehatan tingkat provinsi; atau
- Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten/Kota untuk status keadaan darurat krisis kesehatan tingkat kabupaten/kota.
- status siaga darurat krisis kesehatan, meliputi kegiatan:
- melakukan RHA;
- aktivasi klaster kesehatan dan mobilisasi EMT jika dibutuhkan; dan
- menyusun dan melaksanakan rencana operasi krisis kesehatan berdasarkan hasil RHA dan rencana kontigensi;
- status tanggap darurat krisis kesehatan, meliputi kegiatan:
- melakukan RHA;
- aktivasi klaster kesehatan dan mobilisasi EMT dan PHRRT;
- menyusun dan melaksanakan rencana operasi krisis kesehatan berdasarkan hasil RHA dan rencana kontigensi (jika ada);
- memobilisasi sarana prasarana kesehatan, dan perbekalan kesehatan yang memadai;
- memastikan pelayanan kesehatan kepada masyarakat terdampak berjalan sesuai standar dengan memperhatikan kepentingan kelompok rentan;
- mengintensifkan pemantauan perkembangan situasi; dan
- melaksanakan komunikasi krisis kesehatan; dan
- status transisi darurat krisis kesehatan, meliputi kegiatan:
- melakukan RHA; dan
- memastikan program kesehatan sudah dapat segera berfungsi.
- melakukan penilaian kerusakan, kerugian dan kebutuhan sumber daya kesehatan pascakrisis kesehatan;
- menyusun rencana aksi rehabilitasi dan rekonstruksi kesehatan;
- melaksanakan rencana aksi rehabilitasi dan rekonstruksi kesehatan; dan
- monitoring dan evaluasi pelaksanaan rehabilitasi dan rekonstruksi kesehatan.
TIPS HUKUM
Dapatkan info berbagai lowongan kerja hukum terbaru di Indonesia!
Butuh lebih banyak artikel?
Perusahaan Anda Di Sini!