Pro
Pusat Data
Koleksi terlengkap dan terkini berisi peraturan putusan pengadilan preseden serta non-preseden
Solusi
Wawasan Hukum
Klinik
Tanya jawab tentang berbagai persoalan hukum, mulai dari hukum pidana hingga perdata, gratis!
Berita
Informasi terkini tentang perkembangan hukum di Tanah Air, yang disajikan oleh jurnalis Hukumonline
Jurnal
Koleksi puluhan ribu artikel dan jurnal hukum yang kredibel untuk berbagai penelitian hukum Anda
Event
Informasi mengenai seminar, diskusi, dan pelatihan tentang berbagai isu hukum terkini
Klinik
Berita
Login
Pro
Layanan premium berupa analisis hukum dwibahasa, pusat data peraturan dan putusan pengadilan, serta artikel premium.
Solusi
Solusi kebutuhan dan permasalahan hukum Anda melalui pemanfaatan teknologi.
Wawasan Hukum
Layanan edukasi dan informasi hukum tepercaya sesuai dengan perkembangan hukum di Indonesia.
Catalog Product
Ada Pertanyaan? Hubungi Kami
DAFTAR ISI
INTISARI JAWABAN
ULASAN LENGKAP
- Dosen menyiapkan konten pembelajaran melalui Sistem Manajemen Pembelajaran yang dikembangkan melalui laman elok.ugm.ac.id atau sistem lain sesuai preferensi dosen;
- Dosen melaksanakan KBM berbasis konten dari rekaman video yang diunggah ke YouTube dan dikombinasikan dengan komunikasi melalui e-mail, grup sosial media, forum diskusi online, website dan bentuk lain yang sesuai dengan preferensi dosen;
- Dosen mendorong mahasiswa guna penguatan KBM dan pembelajaran terstruktur melalui sumber-sumber belajar berbasis daring (Massive Open Online Courses) yang dapat mendukung target Capaian Pembelajaran Mata Kuliah (CPMK);
- Dosen melakukan interaksi dengan mahasiswa melalui fasilitas interaksi daring melalui Webex di laman ugm-spark.webex.com atau menggunakan aplikasi lain sesuai preferensi, misalnya skype, google hangout, zoom meeting, dll.
- Student assessment dalam mata kuliah dan/atau praktikum, termasuk Ujian Tengah Semester (UTS) dan Ujian Akhir Semester (UAS) dapat dilakukan menggunakan Sistem Manajemen Pembelajaran yang dikembangkan melalui laman elok.ugm.ac.id atau sistem lain sesuai preferensi dosen dan mahasiswa.
- biaya yang bersifat pribadi;
- biaya pelaksanaan kuliah kerja nyata;
- biaya asrama; dan
- kegiatan pembelajaran dan penelitian yang dilaksanakan secara mandiri.
- ketidaksesuaian kemampuan ekonomi mahasiswa yang diajukan oleh mahasiswa, orang tua mahasiswa, atau pihak lain yang membiayainya; dan/atau
- perubahan data kemampuan ekonomi mahasiswa, orang tua mahasiswa, atau pihak lain yang membiayainya.
- Surat Edaran Wakil Rektor Bidang Perencanaan, Keuangan dan Sistem Informasi Universitas Gadjah Mada Nomor 1734/UN1.PII/DIT-KEU/KU/2020 tentang Bantuan Biaya Pulsa/Data Internet Bagi Dosen, Tenaga Kependidikan, dan Mahasiswa.
KLINIK TERBARU
Cara Mendapatkan Akta Cerai Jika Tidak Hadir saat Sidang
Bunyi Pasal Pencemaran Nama Baik KUHP Pasca Putusan MK No. 78/PUU-XXI/2023
Ragam Putusan MK tentang Sengketa Hasil Pemilu
Aturan Penggunaan Nama Perseroan Terbatas
Aturan Hukum Penukaran Uang Lebaran di Pinggir Jalan
TIPS HUKUM
Dapatkan info berbagai lowongan kerja hukum terbaru di Indonesia!
Butuh lebih banyak artikel?
Perusahaan Anda Di Sini!