Pro
Pusat Data
Koleksi terlengkap dan terkini berisi peraturan putusan pengadilan preseden serta non-preseden
Solusi
Wawasan Hukum
Klinik
Tanya jawab tentang berbagai persoalan hukum, mulai dari hukum pidana hingga perdata, gratis!
Berita
Informasi terkini tentang perkembangan hukum di Tanah Air, yang disajikan oleh jurnalis Hukumonline
Jurnal
Koleksi puluhan ribu artikel dan jurnal hukum yang kredibel untuk berbagai penelitian hukum Anda
Event
Informasi mengenai seminar, diskusi, dan pelatihan tentang berbagai isu hukum terkini
Klinik
Berita
Login
Pro
Layanan premium berupa analisis hukum dwibahasa, pusat data peraturan dan putusan pengadilan, serta artikel premium.
Solusi
Solusi kebutuhan dan permasalahan hukum Anda melalui pemanfaatan teknologi.
Wawasan Hukum
Layanan edukasi dan informasi hukum tepercaya sesuai dengan perkembangan hukum di Indonesia.
Catalog Product
Ada Pertanyaan? Hubungi Kami
DAFTAR ISI
INTISARI JAWABAN
ULASAN LENGKAP
- Penanaman Modal Negara (“PMN”);
- penempatan dana;
- investasi pemerintah; dan/ atau
- penjaminan.
- merupakan bank umum yang berbadan hukum Indonesia, beroperasi di wilayah Indonesia, dan paling sedikit 51% saham dimiliki oleh Warga Negara Indonesia dan/atau badan hukum Indonesia;
- merupakan bank kategori sehat berdasarkan penilaian tingkat kesehatan bank oleh Otoritas Jasa Keuangan (“OJK”); dan
- termasuk dalam kategori 15 bank beraset terbesar.
- restrukturisasi kredit/pembiayaan dan/atau memberikan tambahan kredit/pembiayaan modal kerja; dan/atau
- tambahan kredit/pembiayaan bagi Bank Perkreditan Rakyat/ Bank Pembiayaan Rakyat Syariah dan perusahaan pembiayaan yang melakukan restrukturisasi kredit/pembiayaan dan/atau memberikan tambahan kredit/ pembiayaan modal kerja.
- merupakan bank kategori sehat berdasarkan penilaian tingkat kesehatan bank oleh OJK; dan
- memiliki Surat Berharga Negara, Sertifikat Deposito Bank Indonesia, Sertifikat Bank Indonesia, Sukuk Bank Indonesia, dan Sertifikat Bank Indonesia Syariah yang belum direpokan tidak lebih dari 6% dari dana pihak ketiga.
- merupakan usaha mikro, usaha kecil, usaha menengah, dan/atau koperasi dengan plafon kredit paling tinggi Rp10 miliar;
- tidak termasuk daftar hitam nasional;
- memiliki kategori performing loan lancar (kolektibilitas 1 atau 2); dan
- memiliki Nomor Pokok Wajib Pajak atau mendaftar untuk mendapatkan Nomor Pokok Wajib Pajak.
TIPS HUKUM
Dapatkan info berbagai lowongan kerja hukum terbaru di Indonesia!
Butuh lebih banyak artikel?
Perusahaan Anda Di Sini!