KlinikBeritaData PribadiJurnal
Personalisasi
Halo,
Anda,

Segera Upgrade paket berlangganan Anda.
Dapatkan fitur lebih lengkap
Profil
Ada pertanyaan? Hubungi Kami
Bahasa
id-flag
en-flag

Tentang Affidavit

Share
copy-paste Share Icon
Keluarga

Tentang Affidavit

Tentang Affidavit
Shanti Rachmadsyah, S.H.Si Pokrol
Si Pokrol
Bacaan 10 Menit
Tentang Affidavit

PERTANYAAN

Apakah arti Affidavit dan apakah di sistem hukum di Indonesia ada? Biasanya dalam perkara-perkara seperti apa? Terima kasih. Widhi Lestari

DAFTAR ISI

    INTISARI JAWABAN

    ULASAN LENGKAP

    Affidavit, menurut “Black's Law Dictionary 7th Edition” adalah:
     

    A voluntary declaration of facts written down and sworn to by the minister oaths.

     

    Menurut “Webster's New World College Dictionary 4th Edition”, affidavit adalah:

     

    “A written statement made on oath before the notary public or other person authorized to administer oaths.

    Belajar Hukum Secara Online dari Pengajar Berkompeten Dengan Biaya TerjangkauMulai DariRp. 149.000
     

    Sedangkan menurut buku “Terminologi Hukum Inggris-Indonesia” karangan IPM Ranuhandoko BA, affidavit adalah:

     

    “Pernyataan tertulis di atas sumpah oleh pembuatnya, di hadapan penguasa yang berwewenang”

     
     

    Affidavit dalam hukum Indonesia adalah bentuk fasilitas keimigrasian yang diberikan pemerintah Indonesia kepada seorang anak pemegang paspor asing yang berkewarganegaraan ganda terbatas sesuai dengan UU No. 12 Tahun 2006 tentang Kewarganegaraan (“UU Kewarganegaraan”), PP No. 2 Tahun 2007, Permenhukham No. M.01-HL.03.01 Tahun 2006. Seperti diketahui, anak hasil perkawinan campuran antara seorang warga Indonesia dengan warga negara Asing akan memiliki kewarganegaraan ganda. Apabila anak tersebut memegang paspor asing, maka paspor asing si anak akan diberikan affidavit, yang menerangkan bahwa anak ini adalah subjek dari pasal 41 UU Kewarganegaraan.

     

    Affidavit berbentuk selembar pernyataan tertulis yang sah yang ditempelkan (attach) pada paspor asing si anak. Affidavit digunakan pada saat si anak berkunjung dan tinggal di Indonesia untuk waktu tertentu dalam statusnya sebagai warga negara Indonesia terbatas. Affidavit hanya berlaku untuk sekali kunjungan (sekali masuk dan sekali keluar) wilayah Republik Indonesia.

     

    Contoh penggunaan affidavit untuk paspor anak hasil perkawinan campuran bisa Anda temui dalam artikel ini dan artikel ini.

     

    Contoh lain penggunaan affidavit adalah pada perkara perdata, yang diajukan sebagai alat bukti surat. Hal tersebut dapat Anda temui di artikel ini dan artikel ini.

     

    Demikian penjelasan kami. Semoga bermanfaat.

     

    Dasar hukum:

    1. Undang-Undang No. 12 Tahun 2006 tentang Kewarganegaraan
    2. Peraturan Pemerintah No. 2 Tahun 2007 tentang Tata Cara Memperoleh, Kehilangan, Pembatalan, dan Memperoleh Kembali Kewarganegaraan Republik Indonesia
    3. Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia No. M.01-HL.03.01 Tahun 2006 tentang Tata Cara Pendaftaran untuk Memperoleh Kewarganegaraan Republik Indonesia Berdasarkan Pasal 41 dan Memperoleh Kembali Kewarganegaraan Republik Indonesia Berdasarkan Pasal 42 Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2006 Tentang Kewarganegaraan Republik Indonesia
     
     

    Simak dan dapatkan tanya-jawab seputar hukum keluarga lainnya dalam buku “Tanya Jawab Hukum Perkawinan & Perceraian” dan “Tanya Jawab Hukum Waris & Anak” (hukumonline dan Kataelha) yang telah beredar di toko-toko buku.

     
     

    Tags


    Punya Masalah Hukum yang sedang dihadapi?

    atauMulai dari Rp 30.000
    Baca DisclaimerPowered byempty result

    KLINIK TERBARU

    Lihat Selengkapnya

    TIPS HUKUM

    Perancang Peraturan (Legislative Drafter) Harus Punya Skill Ini

    23 Jun 2022
    logo channelbox

    Dapatkan info berbagai lowongan kerja hukum terbaru di Indonesia!

    Kunjungi

    Butuh lebih banyak artikel?

    Pantau Kewajiban Hukum
    Perusahaan Anda Di Sini!