Pro
Pusat Data
Koleksi terlengkap dan terkini berisi peraturan putusan pengadilan preseden serta non-preseden
Solusi
Wawasan Hukum
Klinik
Tanya jawab tentang berbagai persoalan hukum, mulai dari hukum pidana hingga perdata, gratis!
Berita
Informasi terkini tentang perkembangan hukum di Tanah Air, yang disajikan oleh jurnalis Hukumonline
Jurnal
Koleksi puluhan ribu artikel dan jurnal hukum yang kredibel untuk berbagai penelitian hukum Anda
Event
Informasi mengenai seminar, diskusi, dan pelatihan tentang berbagai isu hukum terkini
Klinik
Berita
Login
Pro
Layanan premium berupa analisis hukum dwibahasa, pusat data peraturan dan putusan pengadilan, serta artikel premium.
Solusi
Solusi kebutuhan dan permasalahan hukum Anda melalui pemanfaatan teknologi.
Wawasan Hukum
Layanan edukasi dan informasi hukum tepercaya sesuai dengan perkembangan hukum di Indonesia.
Catalog Product
Ada Pertanyaan? Hubungi Kami
DAFTAR ISI
INTISARI JAWABAN
ULASAN LENGKAP
Pada prinsipnya klinik hukumonline tidak memberikan tanggapan hukum (legal advice) atas persoalan-persolan hukum yang ada, kami sekedar memberikan sedikit pengetahuan tentang permasalahan hukum yang ada. Anda dapat menghubungi pengacara atau konsultan hukum yang memahami persoalan ini bila anda hendak mendapatkan tanggapan hukum. Alamat pengacara dan konsultan hukum dapat dilihat di Direktori Hukumonline.
Memang konon struktur yang anda sebutkan di atas (seringkali disebut nominee structure) sering digunakan dalam investasi asing. Harus disadari bahwa penggunaan struktrur oleh calon investor asing (atau pemegang saham) untuk menghindar dari ketentuan peraturan: (i) yang membatasi pemegang saham asing untuk memiliki saham dalam PT PMA, atau (ii) yang melarang pemegang saham asing untuk melakukan kegiatan usaha yang tertutup untuk PMA (bersama-sama, Aturan Daftar Negatif Investasi). Akhir-akhir ini rejim investiasi di
Memang struktur nominee melibatkan unsur hutang, jaminan dan kuasa. Namun, sebenarnya gadai saham tidak mengakibatkan turut beralihnya hak suara dari pemberi gadai ke penerima gadai (lihat Psl 53 (4) ) Undang-undang No.1 Tahun 1995 tentang Perseroan Terbatas (UUPT)). Banyak pihak menganggap ketentuan tersebut bersifat imperatif, alias suatu keharusan, sehingga tidak dapat dikesampingkan. Jadi, yang "digadaikan" adalah saham itu sendiri dan tidak mencakup hak suara-nya. Oleh karena itu, ketentuan Psl 53 (4) UUPT memang bermaksud mencegah struktur transaksi nominee dalam sistem hukum
Dengan adanya pengaturan Daftar Negatif Investasi dan ketentuan pasal 53 (3)UUPT di atas, suatu pengaturan atau pendokumentasian berdasarkan penerapan struktur transaksi nominee sepantasnya dianggap tidak berdasar pada kausa yang halal, dan karenanya perjanjian yang dibuat juga tidak mempunyai kekuatan hukum (lihat Psl. 1320, 1337, 1335 KUH Perdata). Sehingga, struktur transaksi nominee antara lain mempunyai resiko-resiko terjadinya peristiwa-peristiwa di bawah ini:
1. Nominee dapat sewaktu-waktu mengakui secara penuh terhadap hak kepemilikan atas "saham" tersebut dan meninggalkan investor asing tersebut tanpa memberikan kesempatan kepada investor asing untuk melakukan tindakan hukum kepada pihak nominee itu. Hal ini dapat terjadi karena investor asing tidak tercatat sebagai pemegang saham di dalam suatu perusahaan (dalam Daftar Pemegang Saham), maka pemegang saham tersebut tidak memiliki suatu perlindungan hukum sehubungan dengan "saham" yang dimiliki melalui nominee.
2. Dalam suatu perselisihan antara investor asing dengan nominee, maka struktur transaksi nominee yang tadinya diharapkan untuk tidak diketahui publik (dengan maksud mengelak atau menghindari pembatasan atau larangan masuknya pihak asing), menjadi muncul kepermukaan dan menjadi perhatian pemerintah.
KLINIK TERBARU
Cara Mendapatkan Akta Cerai Jika Tidak Hadir saat Sidang
Bunyi Pasal Pencemaran Nama Baik KUHP Pasca Putusan MK No. 78/PUU-XXI/2023
Ragam Putusan MK tentang Sengketa Hasil Pemilu
Aturan Penggunaan Nama Perseroan Terbatas
Aturan Hukum Penukaran Uang Lebaran di Pinggir Jalan
Dapatkan info berbagai lowongan kerja hukum terbaru di Indonesia!
Butuh lebih banyak artikel?
Perusahaan Anda Di Sini!