Personalisasi
Halo,
Anda,

Segera Upgrade paket berlangganan Anda.
Dapatkan fitur lebih lengkap
Profil
Ada pertanyaan? Hubungi Kami
Bahasa
id-flag
en-flag

Giro kosong

Share
copy-paste Share Icon
Bisnis

Giro kosong

Giro kosong
Si PokrolSi Pokrol
Si Pokrol
Bacaan 10 Menit
Giro kosong

PERTANYAAN

bung pokrol, Saya menerima 4 lembar giro dari rekan kongsi saya sebagai perhitungan pengakhiran kerjasama, yang akan saya tanyakan sejauhmana kekuatan hukumnya apabila giro yang bersangkutan ternyata kosong. Apakah bila perjanjian tsb dibuat dalam bentuk akte di depan notaris, dapat dilakukan tindakan hukum terhadap yang bersangkutan. Bagaimana bunyi pasal yg sebaiknya dicantumkan dalam akte penyelesaian kerjasama untuk mengamankan posisi saya sebagai pihak yang akan menerima giro tsb, mohon pendapatnya

DAFTAR ISI

    INTISARI JAWABAN

    ULASAN LENGKAP

    Yang perlu anda pastikan adalah bagaimana transaksi kerjasama itu harus dilakukan dan erat atau tidaknya dengan mekanisme pembayaran yang harus dilakukan. Pelaksanaan pembayaran selalu berpatokan pada bayar dimuka dan bayar diakhir. Walau demikian selalu ada cara ditengah-tengah. Bayar dimuka sebagian, sisanya dibayar dengan cicilan. Bayar dicicil untuk masa waktu tertentu dan sisanya bayar diakhir. Untuk pengaturan yang mana saja, pasti ada perlu jaminan pembayaran. Bisa berupa agunan (berupa barang/hak) atau jaminan dari pihak ketiga atau jaminan berupa kredibilitas yang tinggi dari rekan anda sendiri. Lebih baik memanfaatkan jasa atau kredibilitas pihak ketiga yang anda dapat percayai dalam hal memastikan pembayaran akan terlaksana.

     

    Giro merupakan instrumen pembayaran bukan agunan pembayaran. Dan berarti bukan pula jaminan pembayaran. Mungkin anda dapat mensyaratkan (bila perlu dan disetujui oleh rekan kerjasama anda) bahwa  rekan anda memakai instrumen pembayaran lain, yang sekaligus dapat dijadikan sebagai jaminan karena ada konfirmasi pihak ketiga yang dapat dipercaya (misalnya bank yang anda tunjuk). Misalnya, garansi bank (biasa berlaku bagi dunia usaha konstruksi) atau L/C (dengan tetap memperhatikan syarat-syarat penerbitan L/C).

     

    Bila telah terlanjur menggunakan instrumen pembayaran dengan giro dan ternyata itu adalah giro kosong, maka anda dapat mensyaratkan rekan anda untuk mengaku berhutang berdasarkan akta notaris pengakuan hutang, dimana dia dapat diwajibkan untuk membayar secara angsuran atau sekaligus pada waktu dan dengan cara yang anda tentukan dan sepanjang rekan anda setuju. Akta itu bukan merupakan instrumen pembayaran melainkan instrumen hutang dan dapat dilaksanakan langsung seperti halnya kekuatan suatu putusan pengadilan. Disebut juga grosse akte.

    Belajar Hukum Secara Online dari Pengajar Berkompeten Dengan Biaya TerjangkauMulai DariRp. 149.000

     

    Perjanjian yang dibuat di hadapan Notaris memang mempunyai kekuatan otentik yang paling kuat dari segi pembuktian (ps.165 HIR dan ps.1868 KUH Perdata). Dengan demikian bukan berarti yang dibuat di bawah tangan tidak kuat; hanya kurang kuat.

     

    Bila dibuat di bawah tangan, tegaskan dalam klausula akhir perjanjian, bahwa perjanjian dibuat dalam rangkap 2 (dua) misalnya, satu untuk anda satu untuk rekan anda, masing-masing mempunyai kekuatan hukum yang sama. Jadi, kata kunci-nya adalah Sepanjang tertulis akan lebih mudah mekanisme pembuktian daripada tidak ada yang tertulis sama sekali.

     

    Tags


    Punya Masalah Hukum yang sedang dihadapi?

    atauMulai dari Rp 30.000
    Baca DisclaimerPowered byempty result

    KLINIK TERBARU

    Lihat Selengkapnya

    TIPS HUKUM

    Cara Mengurus Surat Cerai dan Langkah Mengajukan Gugatannya

    22 Jun 2023
    logo channelbox

    Dapatkan info berbagai lowongan kerja hukum terbaru di Indonesia!

    Kunjungi

    Butuh lebih banyak artikel?

    Pantau Kewajiban Hukum
    Perusahaan Anda Di Sini!