KlinikBeritaData PribadiJurnal
Personalisasi
Halo,
Anda,

Segera Upgrade paket berlangganan Anda.
Dapatkan fitur lebih lengkap
Profil
Ada pertanyaan? Hubungi Kami
Bahasa
id-flag
en-flag

Kebijakan yang Tidak Dapat Dipidana

Share
copy-paste Share Icon
Pidana

Kebijakan yang Tidak Dapat Dipidana

Kebijakan yang Tidak Dapat Dipidana
Shanti Rachmadsyah, S.H.Si Pokrol
Si Pokrol
Bacaan 10 Menit
Kebijakan yang Tidak Dapat Dipidana

PERTANYAAN

Kebijakan apa saja yang tidak dapat dipidanakan? Lalu, terkait dengan kasus Century, apakah kebijakan bail-out itu dapat dipidanakan?

DAFTAR ISI

    INTISARI JAWABAN

    ULASAN LENGKAP

    Menurut pasal 50 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) terjemahan R. Soesilo, barangsiapa yang melakukan perbuatan untuk menjalankan peraturan perundang-undangan, tidak boleh dihukum. R. Soesilo selanjutnya menjelaskan bahwa menjalankan undang-undang tidak terbatas pada melakukan perbuatan yang diperintahkan oleh undang-undang, akan tetapi juga meliputi perbuatan yang dilakukan atas wewenang yang diberikan oleh suatu undang-undang.

    Jadi, apabila kebijakan yang diambil merupakan tindakan menjalankan undang-undang, dan sepanjang kebijakan tersebut tidak melampaui kewenangannya, maka suatu kebijakan tidak dapat dipidana.

    Sehubungan dengan kebijakan bail-out atau penambahan modal Bank Century, perlu diperiksa apakah kebijakan tersebut merupakan perbuatan untuk menjalankan peraturan perundang-undangan. Apabila ya, maka kebijakan itu tidak boleh dipidana. Akan tetapi, apabila kebijakan tersebut bukan perbuatan untuk menjalankan peraturan perundang-undangan, maka kebijakan tersebut dapat dipidana, apabila terbukti melanggar ketentuan pidana.

    Belajar Hukum Secara Online dari Pengajar Berkompeten Dengan Biaya TerjangkauMulai DariRp. 149.000

    Lebih jauh, Anda juga dapat menyimak esei berujudul “Mengadili Kebijakan” dari Eddy OS Hiariej yang dimuat di Kompas (2/2/2010).

    Demikian hemat kami. Semoga bermanfaat.
     
    Dasar hukum:

    Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (Wetboek Van Strafrecht, Staatsblad 1915 No. 732)

    Tags


    Punya Masalah Hukum yang sedang dihadapi?

    atauMulai dari Rp 30.000
    Baca DisclaimerPowered byempty result

    KLINIK TERBARU

    Lihat Selengkapnya

    TIPS HUKUM

    Catat! Ini 3 Aspek Hukum untuk Mendirikan Startup

    9 Mei 2023
    logo channelbox

    Dapatkan info berbagai lowongan kerja hukum terbaru di Indonesia!

    Kunjungi

    Butuh lebih banyak artikel?

    Pantau Kewajiban Hukum
    Perusahaan Anda Di Sini!