Personalisasi
Halo,
Anda,

Segera Upgrade paket berlangganan Anda.
Dapatkan fitur lebih lengkap
Profil
Ada pertanyaan? Hubungi Kami
Bahasa
id-flag
en-flag

Apa Hukuman Maksimal Bagi Pelaku Judi Bola Online?

Share
copy-paste Share Icon
Pidana

Apa Hukuman Maksimal Bagi Pelaku Judi Bola Online?

Apa Hukuman Maksimal Bagi Pelaku Judi Bola Online?
Christine Natalia Musa Limbu, S.H.Lembaga Bantuan Hukum Mawar Saron
Lembaga Bantuan Hukum Mawar Saron
Bacaan 10 Menit
Apa Hukuman Maksimal Bagi Pelaku Judi Bola Online?

PERTANYAAN

Minggu lalu saudara saya digerebek oleh polisi karena menurut polisi rekening banknya ada transaksi dengan seseorang yang terlebih dahulu sudah tertangkap perjudian online. Transaksinya sebanyak 2 kali yaitu sebesar Rp2 juta dan Rp4 juta. Polisi membawa mobilnya, semua peralatan komputernya yang menurut polisi di dalamnya ada data perjudian bola online. Sekarang saudara saya sudah ditahan selama beberapa hari dan dipaksa menandatangani BAP yang tidak dimengerti isinya olehnya. Pertanyaan saya: 1) Apakah polisi sudah melakukan prosedur penangkapan yang benar? 2) Atas kesalahannya melakukan perjudian online, seberapa jauh hukuman maksimal yang bakal diperolehnya? 3) Adakah saran bapak/ibu untuk menghubungi pengacara/bantuan hukum yang memadai tapi tidak terlalu mahal karena pada dasarnya dia tidak memiliki uang banyak?

DAFTAR ISI

    INTISARI JAWABAN

    Terdapat beberapa peraturan yang mengatur mengenai perjudian, yakni Pasal 303 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana ("KUHP") dan untuk perjudian online diatur dalam Pasal 27 ayat (2) Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik sebagaimana yang telah diubah oleh Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.

    Mengenai benar atau tidaknya prosedur penangkapan yang dilakukan oleh aparat Kepolisian, maka harus sesuai dengan syarat sebagaimana diatur dalam Pasal 18 Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana. Apa ancaman hukuman yang dapat diberikan pada orang yang melakukan perjudian?

    Penjelasan lebih lanjut dapat Anda simak ulasan di bawah ini.

    ULASAN LENGKAP

    Terima kasih atas pertanyaan Anda.
     
    Perjudian Menurut Hukum Indonesia
    Kami turut prihatin terhadap permasalahan yang saudara Anda hadapi. Sebelum menjawab pertanyaan Anda, saya akan menjelaskan mengenai peraturan yang mengatur mengenai perjudian di Indonesia. Di Indonesia terdapat beberapa peraturan yang mengatur mengenai perjudian, seperti yang diatur dalam Pasal 303 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (“KUHP”) dan untuk perjudian online diatur dalam Pasal 27 ayat (2) Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (“UU ITE”) sebagaimana yang telah diubah oleh Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (“UU 19/2016”).
     
    Pasal 303 bis ayat (1) KUHP, berbunyi:
     
    1) Diancam dengan kurungan paling lama 4 (empat) tahun atau denda paling banyak sepuluh juta rupiah:
    1. barangsiapa menggunakan kesempatan untuk main judi, yang diadakan dengan melanggar peraturan pasal 303;
    2. barangsiapa ikut serta permainan judi yang diadakan di jalan umum atau di pinggirnya maupun di tempat yang dapat dimasuki oleh khalayak umum, kecuali jika untuk mengadakan itu, ada izin dari penguasa yang berwenang.
     
    Sementara itu mengenai perjudian online diatur dalam Pasal 27 ayat (2) UU ITE yang berbunyi:
     
    Setiap Orang dengan sengaja dan tanpa hak mendistribusikan, mentransmisikan, dan/atau membuat dapat diaksesnya Informasi atau Dokumen Elektronik yang memiliki muatan perjudian.
     
    Ancaman terhadap pelanggaran ini diatur dalam Pasal 45 ayat (2) UU 19/2016, yakni:
     
    Setiap Orang yang dengan sengaja dan tanpa hak mendistribusikan dan/atau mentransmisikan dan/atau membuat dapat diaksesnya Informasi Elektronik dan/atau Dokumen Elektronik yang memiliki muatan perjudian sebagaimana dimaksud dalam Pasal 27 ayat (2) dipidana dengan pidana penjara paling lama 6 (enam) tahun dan/atau denda paling banyak Rp 1 miliar.
     
    Penjelasan selengkapnya mengenai judi dapat Anda simak dalam artikel Apakah Forex Termasuk Judi? dan Cara Penyidik Menjerat Pelaku Perjudian Internet.
     
    Prosedur Penangkapan Menurut KUHAP
    Terkait dengan penangkapan yang dilakukan oleh pihak kepolisian, maka terdapat beberapa hal yang mendasari penangkapan dilakukan oleh aparat kepolisian. Pihak kepolisian dalam hal terdapat bukti permulaan yang cukup, memiliki kewenangan untuk melakukan penangkapan. Hal tersebut diatur dalam Pasal 17 Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (“KUHAP”), yaitu:
     
    Perintah penangkapan dilakukan terhadap seseorang yang diduga keras melakukan tindak pidana berdasarkan bukti permulaan yang cukup.
     
    Namun, dalam melakukan penangkapan terdapat prosedur yang harus dijalankan yang diatur dalam Pasal 18 KUHAP yang berbunyi:
     
      1. Pelaksanaan tugas penangkapan dilakukan oleh petugas kepolisian negara Republik Indonesia dengan memperlihatkan surat tugas serta memberikan kepada tersangka surat perintah penangkapan yang mencantumkan identitas tersangka dan menyebutkan alasan penangkapan serta uraian singkat perkara kejahatan yang dipersangkakan serta tempat ia diperiksa.
      2. Dalam hal tertangkap tangan penangkapan dilakukan tanpa surat perintah, dengan ketentuan bahwa penangkap harus segera menyerahkan tertangkap beserta barang bukti yang ada kepada penyidik atau penyidik pembantu yang terdekat.
      3. Tembusan surat perintah penangkapan sebagaimana dimaksud dalam ayat (1) harus diberikan kepada keluarganya segera setelah penangkapan dilakukan.
     
    Prosedur penangkapan yang dilakukan oleh aparat kepolisian dalam hal ini telah benar apabila prosedur sebagaimana yang telah disebutkan dalam Pasal 18 KUHAP di atas telah dijalankan.
     
    Menjawab pertanyaan Anda selanjutnya, yaitu mengenai bantuan hukum atau referensi pengacara. Bila memang saudara Anda tidak mampu secara finansial, Anda bisa meminta bantuan hukum kepada lembaga-lembaga bantuan hukum yang ada di daerah Anda. Namun, pada dasarnya seorang advokat dalam menentukan besarnya honorarium advokat wajib untuk mempertimbangkan kemampuan klien, sebagaimana yang disebutkan dalam Pasal 4 huruf d Kode Etik Advokat Indonesia.
     
    Penjelasan lebih lanjut mengenai honorarium advokat dapat Anda simak selengkapnya dalam artikel Fee yang Wajar untuk Advokat (Success Fee).
     
    Demikian jawaban dari kami, semoga bermanfaat.
     
    Dasar Hukum:
    1. Kitab Undang-Undang Hukum Pidana;
     

    Tags

    hukum
    hukum pidana

    Punya Masalah Hukum yang sedang dihadapi?

    atauMulai dari Rp 30.000
    Baca DisclaimerPowered byempty result

    KLINIK TERBARU

    Lihat Selengkapnya

    TIPS HUKUM

    Catat! Ini 3 Aspek Hukum untuk Mendirikan Startup

    9 Mei 2023
    logo channelbox

    Dapatkan info berbagai lowongan kerja hukum terbaru di Indonesia!

    Kunjungi

    Butuh lebih banyak artikel?

    Pantau Kewajiban Hukum
    Perusahaan Anda Di Sini!