KlinikBeritaData PribadiJurnal
Personalisasi
Halo,
Anda,

Segera Upgrade paket berlangganan Anda.
Dapatkan fitur lebih lengkap
Profil
Ada pertanyaan? Hubungi Kami
Bahasa
id-flag
en-flag

Langkah Hukum Jika Pipa Air Bersih Rumah Diputus

Share
copy-paste Share Icon
Pidana

Langkah Hukum Jika Pipa Air Bersih Rumah Diputus

Langkah Hukum Jika Pipa Air Bersih Rumah Diputus
Alfin Sulaiman, S.H., M.H.Arkananta Vennootschap
Arkananta Vennootschap
Bacaan 10 Menit
Langkah Hukum Jika Pipa Air Bersih Rumah Diputus

PERTANYAAN

Saya telah membeli salah satu rumah yang disediakan pengembang. Salah satu isi perjanjiannya adalah pihak konsumen berhak mendapat pelayanan PDAM. Namun dalam perkembangannya pihak pengembang menyerahkan pengelolaan air bersih kepada salah satu warga perumahan di kompleks kami. Karena harganya yang sangat mahal maka saya mengajukan keberatan ke pihak pengembang. Pada pertemuan terakhir pihak pengembang menyetujui untuk tidak membayar tagihan air sebelum ada penyesuaian harga yang disepakati. Namun dalam masa dua bulan, pihak pengelola air datang memotong/menggergaji pipa air saya tanpa adanya pemberitahuan secara tertulis dengan alasan saya tidak membayar rekening air selama 2 bulan. Apakah tindakan si pengelola ini melanggar hukum? Dan apa tindakan saya ke pengembang dengan tidak dipenuhinya perjanjian ini? Terima kasih.

DAFTAR ISI

    INTISARI JAWABAN

    ULASAN LENGKAP

    Terima kasih atas pertanyaan Saudara.
     

    Sesuai dengan penjelasan Saudara di atas, Saudara telah membeli sebuah rumah dari seorang pengembang yang mana dalam perjanjiannya disebutkan pembeli (dalam hal ini Saudara) mendapatkan pelayanan PDAM. Asumsi kami pelayanan PDAM tersebut tanpa dipungut biaya.

     

    Namun kemudian kenyataannya, pelayanan air bersih masih dipungut biaya oleh salah satu warga yang ditunjuk oleh pengembang. Berdasarkan kesepakatan bersama dengan pengembang, Saudara tidak membayar tagihan air selama dua bulan. Yang mana hal ini berdampak pada pengelola air bersih memotong dengan gergaji pipa air Saudara. Asumsi kami adalah pipa yang mengalirkan air ke rumah Saudara.

     

    Terkait pertanyaan Saudara, apakah tindakan pengelola air bersih tersebut melanggar hukum? Asumsi kami, pipa tersebut adalah milik Saudara, sehingga tindakan pengelola air bersih tersebut dapat terjerat dengan ketentuan Pasal 406 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) yang berbunyi:

    KLINIK TERKAIT

    Perumahan Kena Banjir, Bisakah Gugat Developer?

    Perumahan Kena Banjir, Bisakah Gugat Developer?
     

    “Barangsiapa dengan sengaja dan secara melawan hukum menghancurkan, merusak, membuat tak dapat dipakai atau menghilangkan barang sesuatu yang seluruhnya atau sebagian milik orang lain, diancam dengan pidana penjara paling lama dua tahun delapan bulan atau pidana denda paling banyak empat ribu lima ratus rupiah.”

     

    Sementara itu, terkait pertanyaan Saudara yang kedua, tentang tindakan apa yang dapat diambil dengan tidak dipenuhinya perjanjian dengan pengembang, Saudara dapat merujuk pada ketentuan Pasal 1238 Kitab Undang-Undang Hukum Perdata (KUHPer) yang berbunyi:

    Belajar Hukum Secara Online dari Pengajar Berkompeten Dengan Biaya TerjangkauMulai DariRp. 149.000
     

    Debitur dinyatakan lalai dengan surat perintah, atau dengan akta sejenis itu, atau berdasarkan kekuatan dari perikatan sendiri, yaitu bila perikatan ini mengakibatkan debitur harus dianggap Ialai dengan lewatnya waktu yang ditentukan.”

     

    Merujuk pada ketentuan di atas, tindakan yang dapat diambil dalam hal ini adalah mengajukan gugatan ke pengadilan negeri setempat. Namun demikian, ada baiknya masalah tersebut diselesaikan melalui musyawarah terlebih dulu. Apabila diperlukan, kami menyarankan Saudara untuk menghubungi advokat yang kompeten terhadap permasalahan Saudara.

     
    Terima kasih.
     
    Dasar Hukum:

    1.    Kitab Undang-Undang Hukum Perdata;

    2.    Kitab Undang-Undang Hukum Pidana.

      

    Tags

    pdam
    developer

    Punya Masalah Hukum yang sedang dihadapi?

    atauMulai dari Rp 30.000
    Baca DisclaimerPowered byempty result

    KLINIK TERBARU

    Lihat Selengkapnya

    TIPS HUKUM

    Baca Tips Ini Sebelum Menggunakan Karya Cipta Milik Umum

    28 Feb 2023
    logo channelbox

    Dapatkan info berbagai lowongan kerja hukum terbaru di Indonesia!

    Kunjungi

    Butuh lebih banyak artikel?

    Pantau Kewajiban Hukum
    Perusahaan Anda Di Sini!