Pro
Pusat Data
Koleksi terlengkap dan terkini berisi peraturan putusan pengadilan preseden serta non-preseden
Solusi
Wawasan Hukum
Klinik
Tanya jawab tentang berbagai persoalan hukum, mulai dari hukum pidana hingga perdata, gratis!
Berita
Informasi terkini tentang perkembangan hukum di Tanah Air, yang disajikan oleh jurnalis Hukumonline
Jurnal
Koleksi puluhan ribu artikel dan jurnal hukum yang kredibel untuk berbagai penelitian hukum Anda
Event
Informasi mengenai seminar, diskusi, dan pelatihan tentang berbagai isu hukum terkini
Klinik
Berita
Login
Pro
Layanan premium berupa analisis hukum dwibahasa, pusat data peraturan dan putusan pengadilan, serta artikel premium.
Solusi
Solusi kebutuhan dan permasalahan hukum Anda melalui pemanfaatan teknologi.
Wawasan Hukum
Layanan edukasi dan informasi hukum tepercaya sesuai dengan perkembangan hukum di Indonesia.
Catalog Product
Ada Pertanyaan? Hubungi Kami
DAFTAR ISI
INTISARI JAWABAN
ULASAN LENGKAP
- Pekerja migran Indonesia yang bekerja pada pemberi kerja berbadan hukum;
- Pekerja migran Indonesia yang bekerja pada pemberi kerja perseorangan atau rumah tangga; dan
- Pelaut awak kapal dan pelaut perikanan.
- warga negara Indonesia yang dikirim atau dipekerjakan oleh badan internasional atau oleh negara di luar wilayahnya untuk menjalankan tugas resmi;
- pelajar dan peserta pelatihan di luar negeri;
- warga negara Indonesia pengungsi atau pencari suaka;
- penanam modal;
- aparatur sipil negara atau pegawai setempat yang bekerja di Perwakilan Republik Indonesia;
- warga negara Indonesia yang bekerja pada institusi yang dibiayai oleh anggaran pendapatan dan belanja negara; dan
- warga negara Indonesia yang mempunyai usaha mandiri di luar negeri.
- surat keterangan status perkawinan, bagi yang telah menikah melampirkan fotokopi buku nikah;
- surat keterangan izin suami atau istri, izin orang tua, atau izin wali yang diketahui oleh kepala desa atau lurah;
- sertifikat kompetensi kerja;
- surat keterangan sehat berdasarkan hasil pemeriksaan kesehatan dan psikologi;
- paspor yang diterbitkan oleh kantor imigrasi setempat;
- visa kerja;
- perjanjian penempatan pekerja migran Indonesia; dan
- perjanjian kerja.
- nama, profil, dan alamat lengkap pemberi kerja;
- nama dan alamat lengkap pekerja migran indonesia;
- jabatan atau jenis pekerjaan pekerja migran indonesia;
- hak dan kewajiban para pihak;
- kondisi dan syarat kerja yang meliputi jam kerja, upah dan tata cara pembayaran, hak cuti dan waktu istirahat, serta fasilitas dan jaminan sosial dan/atau asuransi;
- jangka waktu perjanjian kerja; dan
- jaminan keamanan dan keselamatan pekerja migran Indonesia selama bekerja.
- nama, profil, dan alamat lengkap pemberi kerja;
- nama, nomor identitas, dan alamat lengkap pekerja migran Indonesia;
- jabatan atau jenis pekerjaan dan uraian pekerjaan pekerja migran Indonesia;
- hak dan kewajiban para pihak;
- kondisi dan syarat kerja yang meliputi:
- jam kerja, waktu istirahat, dan cuti;
- upah/gaji, cara pembayaran gaji, upah lembur, dan bonus;
- fasilitas, akomodasi, transportasi, dan konsumsi; dan
- jaminan sosial dan/atau asuransi;
- jangka waktu dan mulai berlakunya perjanjian kerja;
- tata cara perpanjangan perjanjian kerja;
- tata cara pemutusan hubungan kerja;
- berakhirnya perjanjian kerja;
- tata cara penyelesaian perselisihan;
- ketentuan tata cara pemulangan; dan
- jaminan keamanan dan keselamatan pekerja migran Indonesia selama bekerja.
- Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2017 tentang Perlindungan Pekerja Migran Indonesia;
- Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 9 Tahun 2019 tentang Tata Cara Penempatan Pekerja Migran Indonesia;
- Peraturan Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia Nomor 1 Tahun 2020 tentang Standar, Penandatanganan, dan Verifikasi Perjanjian Kerja Pekerja Migran Indonesia.
TIPS HUKUM
Dapatkan info berbagai lowongan kerja hukum terbaru di Indonesia!
Butuh lebih banyak artikel?
Perusahaan Anda Di Sini!