KlinikBeritaData PribadiJurnal
Personalisasi
Halo,
Anda,

Segera Upgrade paket berlangganan Anda.
Dapatkan fitur lebih lengkap
Profil
Ada pertanyaan? Hubungi Kami
Bahasa
id-flag
en-flag

Ini Izin Usaha Gym dan Nomor KBLI-nya

Share
copy-paste Share Icon
Bisnis

Ini Izin Usaha Gym dan Nomor KBLI-nya

Ini Izin Usaha Gym dan Nomor KBLI-nya
Nunik Nurhayati, S.H., M.H.Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Surakarta
Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Surakarta
Bacaan 10 Menit
Ini Izin Usaha Gym dan Nomor KBLI-nya

PERTANYAAN

Saya berencana membangun tempat gym karena bisnis ini memiliki prospek yang bagus. Apa saja izin usaha yang diperlukan jika ingin membangun bisnis fitness/gym?

DAFTAR ISI

    INTISARI JAWABAN

    Mengurus izin usaha gym/fitness center sekarang dilakukan secara online melalui OSS RBA yang mendasari pada penetapan tingkat risiko dan peringkat skala kegiatan usaha meliputi usaha mikro, kecil, menengah dan/atau usaha besar. Lalu bagaimana perizinan berusaha untuk fitness center?

     

    Penjelasan lebih lanjut dapat Anda baca ulasan di bawah ini.

    ULASAN LENGKAP

    Terima kasih atas pertanyaan Anda.

     

    Artikel di bawah ini adalah pemutakhiran dari artikel dengan judul Syarat dan Prosedur Mendirikan Usaha Pusat Kebugaran (Fitness Center) yang dibuat oleh Sovia Hasanah, S.H. dan dipublikasikan pertama kali pada 3 April 2018.

    KLINIK TERKAIT

    KBLI untuk PT PMA Bidang Pelatihan Kerja Pariwisata dan Perhotelan

    KBLI untuk PT PMA Bidang Pelatihan Kerja Pariwisata dan Perhotelan

     

    Seluruh informasi hukum yang ada di Klinik hukumonline.com disiapkan semata – mata untuk tujuan pendidikan dan bersifat umum (lihat Pernyataan Penyangkalan selengkapnya). Untuk mendapatkan nasihat hukum spesifik terhadap kasus Anda, konsultasikan langsung dengan Konsultan Mitra Justika.

    Belajar Hukum Secara Online dari Pengajar Berkompeten Dengan Biaya TerjangkauMulai DariRp. 149.000

    Sebelum menjawab pertanyaan Anda terkait izin usaha gym atau fitness center, kini sejak berlakunya UU Cipta Kerja, proses perizinan berusaha berbasis risiko (Risk Based Approach/RBA) berlaku.

    Proses perizinan dilakukan melalui Online Single Submission RBA (“OSS RBA”) yaitu sistem perizinan berusaha yang terintegrasi secara elektronik yang akan memudahkan proses perizinan bagi pengusaha, termasuk bagi mereka yang ingin membuka bisnis gym atau fitness center.  Pelaku usaha dapat mengajukan seluruh perizinan usahanya secara online melalui satu pintu dengan cakupan seluruh jenis perizinan usaha, mulai dari perizinan dasar hingga perizinan tambahan, yang dinilai berdasarkan tingkat risiko kegiatan usaha.

    Dasar hukum OSS RBA tertuang dalam PP 5/2021 yang akan menilai berdasarkan penetapan tingkat risiko dan peringkat skala kegiatan usaha meliputi usaha mikro, kecil, menengah dan/atau usaha besar.[1]

    1. Membuat Akun

    Sehingga, langkah awal yang harus Anda lakukan untuk mendapatkan izin usaha gym atau fitness center adalah mendaftarkan akun di portal OSS RBA untuk mendaftarkan Nomor Induk Berusaha (“NIB”), sebagai identitas pelaku usaha dan bukti registrasi/pendaftaran pelaku usaha melakukan kegiatan usaha.[2]

    1. Mengisi Data

    Pastikan Anda telah memiliki hak akses berupa username/nomor ponsel/email/NIB dan password yang telah didaftarkan. Setelah akun Anda berhasil dibuat, Anda perlu log-in kembali dan mengisi data kelengkapan.

    Setelahnya Anda akan diminta untuk melengkapi data bidang usaha di antaranya jenis kegiatan usaha, bidang usaha, dan ruang lingkup kegiatan. Untuk pilihan bidang usaha Anda akan diarahkan untuk memilih salah satu kode KBLI. Sepanjang penelusuran kami, izin usaha gym center, kode KBLI yang digunakan adalah 93116 - Fasilitas Pusat Kebugaran/Fitness Center, termasuk tingkat risiko rendah. Kelompok ini mencakup usaha yang menyediakan tempat dan fasilitas untuk fitness atau kebugaran lainnya sebagai usaha pokok. Penyelenggaraan sekolah/pendidikan kebugaran/fitness yang dikelola sendiri dicakup dalam kelompok ini. Kemudian, apabila Anda akan melakukan pembangunan gedung, patut diperhatikan pula untuk Persetujuan Bangunan Gedung (PBG).

    1. Mengklasifikasikan Tingkat Risiko Usaha

    Setelah selesai mengisi, OSS secara otomatis akan menentukan usaha ini termasuk dalam kategori usaha dengan risiko rendah, menengah, atau tinggi dengan rincian sebagai berikut:

    1. Kegiatan usaha dengan tingkat risiko rendah, pelaku usaha cukup mengantongi NIB. Dengan mengantongi NIB, menjadi identitas dan legalitas dalam menjalankan kegiatan usaha. Apabila termasuk usaha mikro dan kecil, NIB juga berlaku sebagai Standar Nasional Indonesia (SNI) dan/atau pernyataan jaminan halal.[3]
    2. Kegiatan usaha dengan tingkat risiko menengah yang terbagi atas menengah rendah dan menengah tinggi. Untuk risiko menengah rendah, pelaku usaha harus mengantongi NIB dan sertifikat standar berupa pernyataan pelaku usaha. Sementara, untuk risiko menengah tinggi harus mendapatkan NIB dan mengurus sertifikat standar yang diterbitkan pemerintah pusat atau daerah.[4]
    3. Kegiatan usaha dengan tingkat risiko tinggi, pelaku usaha memerlukan NIB dan izin yang merupakan persetujuan pemerintah pusat atau daerah.[5]

    Sebagai informasi tambahan, beberapa isian lain perlu dilengkapi seperti data tenaga kerja, kapasitas per tahun, dan lain-lain bergantung pada status risiko usaha. Prinsipnya, mengurus perizinan usaha untuk fitness center melalui OSS RBA tidaklah sulit, Anda dapat menyelesaikannya dengan perangkat ponsel atau laptop. Biasanya NIB akan keluar dalam waktu 15 menit jika koneksi dan input data tidak ada masalah.

    Namun, jika Anda merasa kesulitan dalam mengurus izin usaha gym, saat ini di beberapa daerah sudah terdapat Mal Pelayanan Publik yang dikelola oleh pemerintah daerah setempat. Di sana Anda akan dipandu mengurus perizinan usaha.

    Perkaya riset hukum Anda dengan analisis hukum terbaru dwibahasa, serta koleksi terjemahan peraturan yang terintegrasi dalam Hukumonline Pro, pelajari lebih lanjut di sini.

     

    Demikian jawaban dari kami, semoga bermanfaat.

     

    Dasar Hukum:

    Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko.

     

    Referensi:

    1. OSS RBA, yang diakses pada 24 Januari 2024, pukul 16.00 WIB;
    2. 93116 - Fasilitas Pusat Kebugaran/Fitness Center, yang diakses pada 24 Januari 2024, pukul 16.10 WIB.

    [1] Pasal 7 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko (“PP 5/2021”)

    [2] Pasal 176 ayat (4) PP 5/2021

    [3] Pasal 13 ayat (1) dan (2) PP 5/2021

    [4] Pasal 14 ayat (1) dan (2) PP 5/2021

    [5] Pasal 15 ayat (1) dan (2) PP 5/2021

    Tags

    usaha mikro
    olah raga

    Punya Masalah Hukum yang sedang dihadapi?

    atauMulai dari Rp 30.000
    Baca DisclaimerPowered byempty result

    KLINIK TERBARU

    Lihat Selengkapnya

    TIPS HUKUM

    Catat! Ini 3 Aspek Hukum untuk Mendirikan Startup

    9 Mei 2023
    logo channelbox

    Dapatkan info berbagai lowongan kerja hukum terbaru di Indonesia!

    Kunjungi

    Butuh lebih banyak artikel?

    Pantau Kewajiban Hukum
    Perusahaan Anda Di Sini!