-
SKA Preferensi;
-
SKA Elektronik; atau
-
DAB (Deklarasi Asal Barang).
Pro
Pusat Data
Koleksi terlengkap dan terkini berisi peraturan putusan pengadilan preseden serta non-preseden
Solusi
Wawasan Hukum
Klinik
Tanya jawab tentang berbagai persoalan hukum, mulai dari hukum pidana hingga perdata, gratis!
Berita
Informasi terkini tentang perkembangan hukum di Tanah Air, yang disajikan oleh jurnalis Hukumonline
Jurnal
Koleksi puluhan ribu artikel dan jurnal hukum yang kredibel untuk berbagai penelitian hukum Anda
Event
Informasi mengenai seminar, diskusi, dan pelatihan tentang berbagai isu hukum terkini
Klinik
Berita
Login
Pro
Layanan premium berupa analisis hukum dwibahasa, pusat data peraturan dan putusan pengadilan, serta artikel premium.
Solusi
Solusi kebutuhan dan permasalahan hukum Anda melalui pemanfaatan teknologi.
Wawasan Hukum
Layanan edukasi dan informasi hukum tepercaya sesuai dengan perkembangan hukum di Indonesia.
Catalog Product
Ada Pertanyaan? Hubungi Kami
DAFTAR ISI
INTISARI JAWABAN
ULASAN LENGKAP
- oleh suatu negara atau sekelompok negara berdasarkan ketentuan dalam perjanjian internasional yang telah disepakati; atau
- berdasarkan penetapan sepihak dari suatu negara atau sekelompok negara tujuan ekspor.
- Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) dan Kartu Tanda Penduduk (KTP), bagi warga negara Indonesia; atau
- paspor bagi warga negara asing.
- NPWP;
- NIB;
- surat izin usaha perdagangan atau izin usaha dari kementerian teknis/lembaga pemerintah non kementerian/instansi; dan
- surat keterangan domisili kantor pusat dan/atau kantor operasional perusahaan.
- SKA Preferensi;
- SKA Elektronik; atau
- DAB (Deklarasi Asal Barang).
- suatu barang yang diproduksi atau diperoleh secara keseluruhan di negara anggota pengekspor; atau
- suatu barang yang tidak secara keseluruhan diproduksi atau diperoleh di negara anggota pengekspor yang memenuhi kriteria tertentu dalam Lampiran I Permendag 71/2020.
- Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 24 Tahun 2018 tentang Ketentuan dan Tata Cara Penerbitan Surat Keterangan Asal Untuk Barang Asal Indonesia sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 19 Tahun 2019 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 24 Tahun 2018 tentang Ketentuan dan Tata Cara Penerbitan Surat Keterangan Asal untuk Barang Asal Indonesia yang telah diubah kedua kalinya dengan Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 59 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 24 Tahun 2018 tentang Ketentuan dan Tata Cara Penerbitan Surat Keterangan Asal untuk Barang Asal Indonesia dan terakhir kalinya diubah dengan Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 39 Tahun 2020 tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 24 Tahun 2018 tentang Ketentuan dan Tata Cara Penerbitan Surat Keterangan Asal untuk Barang Asal Indonesia;
- e-SKA (Indonesia Electronic Certificate of Origin), diakses pada 5 Oktober 2020, pukul 16.15 WIB.
- User Manual Sistem e-SKA untuk Eksportir, diakses pada 9 Oktober 2020, pukul 16.30 WIB.
Tags
KLINIK TERBARU
Perbuatan yang Termasuk Delik Penistaan Agama
Bolehkah Karyawan Di-PHK karena Tidak Mempunyai Ijazah?
Kecelakaan karena Jalan Rusak, Ke Mana Bisa Menggugat?
Jerat Hukum bagi Notaris yang Memalsukan Akta Autentik
Bisakah Balik Nama Sertifikat Tanah Hanya Berdasarkan Kuitansi?
TIPS HUKUM
Dapatkan info berbagai lowongan kerja hukum terbaru di Indonesia!
Butuh lebih banyak artikel?
Perusahaan Anda Di Sini!