STNK mati sering diartikan bahwa pajak atas kendaraan bermotor tidak dibayarkan dalam waktu yang telah ditentukan. Akibatnya, pemilik kendaraan bermotor terancam sanksi yang diatur dalam UU LLAJ berikut. Simak selengkapnya STNK Mati, Sanksi Denda Tilang Hingga Motor Disita Polisi.