Jika suami tidak menafkahi istri dan anak, maka terhadapnya dapat diajukan gugatan nafkah. Gugatan dapat diajukan tanpa harus mengajukan gugatan cerai juga. Baca infografis dan simak penjelasan selengkapnya di Langkah Hukum Jika Ayah Tak Menafkahi Anak dan Istrinya.