IDI memiliki salah satu badan otonom yang dibentuk secara khusus untuk menegakkan etika profesi kedokteran di tingkat pusat, wilayah, dan cabang untuk menjalankan tugas kemahkamahan profesi pembinaan etika profesi dan/atau tugas kelembagaan dan ad hoc lainnya dalam tingkatannya masing-masing, yang bernama Majelis Kehormatan Etik Kedokteran (MKEK).
Selengkapnya Apakah Memecat Dokter Termasuk Kewenangan Ikatan Dokter Indonesia?