Infografik

Karyawan Wakili Perusahaan di Pengadilan, Ini Syaratnya

Karyawan Wakili Perusahaan di Pengadilan, Ini Syaratnya
Tim Redaksi

Dalam menjalankan kewenangannya sebagai organ PT, direksi dapat memberikan kuasa tertulis kepada satu orang karyawan atau lebih atau orang lain, guna bertindak untuk dan atas nama PT untuk melakukan suatu perbuatan hukum tertentu. Lalu apakah karyawan dapat mewakili perusahaan di pengadilan meskipun karyawan tersebut bukan merupakan advokat?

Selengkapnya simak: Bolehkah Karyawan Mewakili Perusahaan di Pengadilan?