Karena persediaannya langka, minyak goreng dijual mahal, bahkan melebihi Harga Eceran Tertinggi ("HET") yang ditetapkan pemerintah. Ini sanksi bagi pelaku usaha yang menjual minyak goreng melebihi HET.
Selengkapnya: Sanksi Pelaku Usaha yang Langgar Ketentuan Harga Eceran Tertinggi (HET)