Infografik

Perbedaan Sistem Civil Law dan Common Law

Perbedaan Sistem Civil Law dan Common Law
Tim Redaksi

Terdapat dua sistem hukum yang berbeda, yaitu Sistem Hukum Eropa Benua dan Sistem Hukum Inggris. Orang lazim menggunakan sebutan Sistem Hukum Romawi-Jerman atau Civil Law dan sistem Common Law.

Lantas, Indonesia menganut sistem hukum yang mana? Simak infografis di atas yaa atau klik lebih lanjut Civil Law dan Common Law, Temukan Bedanya di Sini