Pada awal tahun 2004, beberapa perusahaan yang bergerak di berbagai sektor usaha bekerjasama untuk mengatasi masalah pemalsuan di Indonesia. Perusahaan-perusahaan ini kemudian disebut Masyarakat Indonesia Anti Pemalsuan Indonesia (MIAP) dan menyusun rencana strategis untuk:
“Mengurangi dampak negatif dan memerangi kasus pemalsuan, bekerja sama dengan pihak berwenang, serta meningkatkan kesadaran publik, perlindungan konsumen melalui kegiatan sosialisasi dan edukasi”
Saat ini MIAP beranggotakan perusahaan-perusahaan yang mempunyai kepedulian tentang pentingnya melakukan sosialisasi dan edukasi terkait pentingnya penghargaan terhadap kekayaan intelektual serta dampak yang diakibatkan terkait peredaran produk palsu/bajakan.
Anggota MIAP adalah Unilever Indonesia, Paragon Technology dan Innovation, Nestle Indonesia, Astra Honda Motor, Enesis Group, Kalbe Group, Louis Vuitton Moet Hennessy, Aqua Danone Indonesia, dan Shell Indonesia