Logo hukumonline
Analisis Hukum
New
Legal Intelligence Updates
Pusat DataPremium Stories
Personalisasi
Halo,
Anda,

Segera Upgrade paket berlangganan Anda.
Dapatkan fitur lebih lengkap
Profil
Ada pertanyaan? Hubungi Kami
Bahasa
id-flag
en-flag

Penetapan Presiden Nomor 1 Tahun 1966

Pembatasan Waktu Pelaksanaan Hak Menuntut Penggantian Nilai Bagi Jenis-jenis Uang Yang Tidak Lagi Merupakan Alat Pembayaran Yang Sah Menurut Pasal 3 Ayat (1), (2) Dan (3) Penetapan Presiden No. 27 Tahun 1965

  • Ditetapkan:25 Januari 1966
  • Berlaku:25 Januari 1966

Sembunyikan

/ 0
loading

Memuat Dokumen