Logo hukumonline
Analisis Hukum
New
Legal Intelligence Updates
Pusat DataPremium Stories
Personalisasi
Halo,
Anda,

Segera Upgrade paket berlangganan Anda.
Dapatkan fitur lebih lengkap
Profil
Ada pertanyaan? Hubungi Kami
Bahasa
id-flag
en-flag

Penetapan Presiden Nomor 4 Tahun 1965

Memperlakukan Hukum Pidana Tentara, Hukum Acara Pidana Tentara Dan Hukum Disiplin Tentara Bagi Anggota-anggota Hansip Dan Sukarelawan

  • Ditetapkan:14 Maret 1965
  • Berlaku:14 Maret 1965

Sembunyikan

/ 0
loading

Memuat Dokumen