Logo hukumonline
Analisis Hukum
New
Legal Intelligence Updates
Pusat DataPremium Stories
Personalisasi
Halo,
Anda,

Segera Upgrade paket berlangganan Anda.
Dapatkan fitur lebih lengkap
Profil
Ada pertanyaan? Hubungi Kami
Bahasa
id-flag
en-flag

Penetapan Presiden Nomor 27 Tahun 1965

Pengeluaran Uang Rupiah Baru Yang Berlaku Sebagai Alat Pembayaran Yang Sah Bagi Seluruh Wilayah Republik Indonesia Dan Penarikan Uang Rupiah Lama Dari Peredaran

  • Ditetapkan:12 Desember 1965
  • Berlaku:12 Desember 1965

Sembunyikan

/ 0
loading

Memuat Dokumen