Logo hukumonline
Analisis Hukum
New
Legal Intelligence Updates
Pusat DataPremium Stories
Personalisasi
Halo,
Anda,

Segera Upgrade paket berlangganan Anda.
Dapatkan fitur lebih lengkap
Profil
Ada pertanyaan? Hubungi Kami
Bahasa
id-flag
en-flag

Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 52 Tahun 1960

Perubahan Pasal 43 Ayat (5) Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang No. 23 Tahun 1959 (lembaran Negara Tahun 1959 No. 139) Tentang Keadaan Bahaya

  • Ditetapkan:28 Desember 1960
  • Berlaku:28 Desember 1960

Sembunyikan

/ 0
loading

Memuat Dokumen