Logo hukumonline
Analisis Hukum
New
Legal Intelligence Updates
Pusat DataPremium Stories
Personalisasi
Halo,
Anda,

Segera Upgrade paket berlangganan Anda.
Dapatkan fitur lebih lengkap
Profil
Ada pertanyaan? Hubungi Kami
Bahasa
id-flag
en-flag

Undang-Undang Nomor 22 Tahun 1951

Menetapkan "undang-undang Darurat Tentang Penetapan Kejahatan-kejahatan Dan Pelanggaran-pelanggaran Yang Dilakukan Dalam Masa Pekerjaan Oleh Para Pejabat Yang Menurut Pasal 148 Konstitusi Republik Indonesia Serikat Dalam Tingkat Pertama Dan Tertinggi Diadili Oleh Mahkamah Agung Indonesia" Sebagai Undang-undang

  • Ditetapkan:27 November 1951
  • Berlaku:02 Desember 1951

Sembunyikan

/ 0
loading

Memuat Dokumen