Personalisasi
Halo,
Anda,

Segera Upgrade paket berlangganan Anda.
Dapatkan fitur lebih lengkap
Profil
Ada pertanyaan? Hubungi Kami
Bahasa
id-flag
en-flag

Surat Edaran Mahkamah Agung Nomor 1 Tahun 1997

Penyempurnaan Pembuatan Akta Cerai Eks Pasal 84 Ayat (4) Undang-undang Nomor 7 Tahun 1989 Sebagaimana Tercantum Dalam Lampiran Surat Edaran Mahkamah Agung Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 1990

  • Ditetapkan:14 Oktober 1997
  • Berlaku:14 Oktober 1997

Sembunyikan

Sudah memiliki akun?

Tersedia Berbagai Solusi Sesuai Kebutuhan Anda

Hukumonline Pro hadir dengan pilihan layanan yang mengakomodir kebutuhan Anda

buildingProfessional Solutions
capUniversity Solutions

*Syarat dan ketentuan berlaku